Beranda Kriminal Polisi masih Buru 40 DPO Geng Motor Anarkis di Pesanggrahan

Polisi masih Buru 40 DPO Geng Motor Anarkis di Pesanggrahan

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Dua orang tersangka berinisial RA dan LY pelaku pembacokan ke polisi yang sedang bertugas di Jalan Pesanggrahan, Jakarta Pusat merupakan ketua sekaligus anggota geng motor yang berasal dari Muara Baru.

“RA ini adalah ketua geng dan LY anggota dari geng motor Enjoy MBR 86 yang terlibat dalam tawuran berujung kekerasan kepada salah seorang anggota kami,” ungkap Kapolsek Menteng, AKBP Iver Son Manossoh, Kamis (4/3/2021).

Dalam proses penangkapan, Polisi menyita beberapa barang bukti mulai dari senjata tajam dan satu unit handphone.

“Untuk jumlah DPO ini sekitar 35-40 orang sesuai dengan yang ikut dalam tawuran tersebut. Sampai saat ini masih kami selidiki dan identifikasi satu persatu perannya, intinya akan terus kami buru untuk dimintai pertanggungjawaban,” lanjut Iver.

Tersangka RA (22) mengungkapkan rasa bersalahnya telah melukai salah satu anggota polisi tersebut dan menyatakan menyesal sedalam-dalamnya.

“Saya tahu bahwa yang saya lukai adalah anggota polisi. Saya minta maaf kepada Aiptu Dwi karena telah melukai jari tangannya, saya sangat menyesal dan meminta maaf sebesar-besarnya,” ungkap tersangka RA.

Related Articles