Beranda Headlines Praktek Uji Kompetensi Penyidik Laka Lantas, Inspektur: Terus Berlatih dan Jangan Berpuas Diri

Praktek Uji Kompetensi Penyidik Laka Lantas, Inspektur: Terus Berlatih dan Jangan Berpuas Diri

oleh admin

KORLANTAS POLRI, Depok – Meningkatkan pelayanan penanganan kecelakaan lalu lintas, Korlantas Polri melaksanakan Pelatihan dan Uji Kompetensi Sertifikasi Penyidik Laka Lantas Gelombang I T.A 2024, di Kinasih Resort, Depok, Jawa Barat, Minggu (21/4).

Instruktur Penyidik Laka Lantas Kompol Sukirman mengatakan, praktek penanganan TKP dan TPTKP merupakan tahapan tindaklanjut materi yang sudah dipelajari.

“Praktek hari ini sesuai dengan teori diawali dengan TPTKP dilanjut dengan olah TKP dimana diawali dengan penerimaan laporan, persiapan menuju TKP, mempraktekan bagaimana melakukan pengamanan TKP dan menolong korban,” ujar Instruktur Penyidik Laka Lantas Kompol Sukirman.

“Setelah semua petugas olah TKP melakukan pengolahan diawali dengan pengamatan kemudian pengumpulan barang bukti dan diakhiri dengan dokumentasi,” tambahnya.

Kompol Sukirman menegaskan, pembelajaran yang sudah didapatkan bisa di implementasikan di wilayahnya masing-masing, dan tidak ada prosedur yang terlewatkan.

“Tidak boleh cepat berpuas diri terus berlatih dan belajar sehingga pelaksaan tugas di wilayah nanti tidak ada lagi kesalahan baik itu prosedur maupun administrasi,” tegas Kompol Sukirman.

Gadik Pertama Pusdik Lantas AKP Eko Prasetyo menjelaskan, materi yang dipraktekan langsung berkaitan dengan penanganan TKP laka lantas dimana materi pokoknya ialah TPTKP dan pengolahan TKP.

“TPTKP bertujuan untuk mengamankan TKP selain itu juga mengamankan petugas kemudian mencegah terjadinya kecelakaan yang lebih fatal dan kecelakaan baru lagi,” kata Gadik Pertama Pusdik Lantas AKP Eko Prasetyo.

Ia menjelaskan, pengolahan TKP sendiri memiliki prosedur yang harus di lakukan, mulai dari penanganan TKP dan mencari barang bukti yang nantinya dilanjutkan dengan analisa.

“Prosedur tentang penanganan terhadap TKP mencari bukti di TKP yang nantinya akan dianalisa dengan bukti segitiga dan nanti akan menjadi pedoman bagi penyidik untuk arah penyidikan selanjutnya dengan barang bukti ataupun dengan alat bukti yang dikumpulkan di TKP laka lantas,” pungkasnya.

Related Articles