Beranda Kriminal Satlantas Polres Aceh Tamiang Tangkap Pengendara Yang Kedapatan Membawa Sabu

Satlantas Polres Aceh Tamiang Tangkap Pengendara Yang Kedapatan Membawa Sabu

oleh Redaksi NTMC

KORLANTASPOLRI – Dua pengendara mobil Honda Jazz hitam D 1883 SB resmi ditahan, setelah benda mencurigakan yang mereka angkut dipastikan sabu-sabu.

Kepastian ini disampaikan Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, usai menemui keduanya di kantor Satlantas, Rabu (29/11/2023) siang.

Dari pemeriksaan dipastikan benda yang dibawa merupakan sabu-sabu, mengenai jumlah masih dihitung,” kata Yanis didampingi sejumlah perwira.

Yanis mengungkapkan kasus ini masih dalam pengembangan, sehingga pihaknya belum bisa menyampaikan identitas kedua pelaku.

“Untuk sementara itu dulu, masih dibutuhkan untuk pengembangan,” kata dia.

Dijelaskannya, kedua pelaku diamankan dalam Operasi Mantap Brata 2023 yang digelar di depan kantor Satlantas Polres Aceh Tamiang.

“Mobil ini datang dari arah Banda Aceh menuju Medan, kita masih dalami tujuan barang ini,” ungkapnya.

Dijelaskannya lagi, operasi ini akan terus digelar secara rutin dalam rangka menciptakan Kamtibmas menjelang Pemilu 2024.

Sasaran Operasi ini diarahkan terhadap seluruh pelanggaran, termasuk kepemilikan senjata api ilegal dan narkotika.

Kedua tersangka sendiri usai dimintai keterangan di Satlantas, langsung diboyong petugas ke Mapolres Aceh Tamiang.

Related Articles