Beranda Kriminal Pelaku Curanmor di Sikka Berhasil Diringkus

Pelaku Curanmor di Sikka Berhasil Diringkus

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Tim Buser Polres Sikka kembali menangkap EM (17), warga Paupanda, Kelurahan Paupanda, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende, Selasa (15/3) malam yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.

Kapolres Sikka, AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas, melalui Kasat Reskrim Polres Sikka AKP. Nyoman Gede Arya Triyadi Putra, kepada media ini, Rabu (16/3) menjelaskan bahwa pengembangan kasus penangkapan terduga curanmor itu setelah 2 pekan pihaknya melaksanakan lidik.

“Berdasarkan adanya laporan masyarakat tentang adanya penjualan motor tanpa surat-surat dengan dan kunci kontak di sambung langsung,” jelas AKP. Nyoman Gede Arya Triyadi Putra.

Mendapat informasi tersebut, tim Buser Polres Sikka yang di pimpin Kanit Buser AIPTU L. Rudi Hartono dan anggota langsung menuju ke TKP di Lapangan Kota Baru Maumere dan melakukan interogasi terhadap EM.

“Setelah di interogasi penjual tersebut mengakui bahwa motor tersebut di titipkan oleh temannya dan diminta untuk dijual dan di lakukan penyelidikan akan kebenaran berita tersebut dan dilakukan pengecekan terhadap laporan masyarakat terkait kehilangan motor jenis yang sama sehingga langsung diamankan dan diinterogasi dengan pengakuan yang bersangkutan mengambil motor tersebut bersama teman lainnya yang bersangkutan berasal dari Ende dan kuat dugaan pemain motor lintas kabupaten di Flores,” jelas AKP Nyoman.

Selain itu, kata AKP Nyoman, tim Buser Polres Sikka juga mendapat informasi dari Polres Ende bahwa terduga pelaku sedang di kejar oleh Polres Ende karena diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kabupaten Ende.

Selanjutnya tim Buser Polres Sikka langsung membawa dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti ke Polres Sikka.

Related Articles