Beranda Lalu Lintas Desa Anti Knalpot Brong dan Balap Liar Dicanangkan Satlantas Polres Malang

Desa Anti Knalpot Brong dan Balap Liar Dicanangkan Satlantas Polres Malang

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Satlantas Polres Malang mencanangkan program Desa Anti Knalpot Brong dan Balap Liar di wilayah Kabupaten Malang. Program ini untuk menjawab keluhan masyarakat desa usai bertatap muka pada kegiatan Jum’at Curhat, Jum’at Berkah.

Menurut Agnis, pencanangan program ini, selain merespon keluhan warga masyarakat, juga sebagai upaya Satlantas Polres Malang memberantas knalpot brong dan balap liar di wilayah Kabupaten Malang.

“Saat kami gelar Jumat Curhat, warga banyak yang mengeluhkan tentang knalpot brong dan balap liar. Dari itu, kami Satlantas Polres Malang berupaya mewujudkan keinginan masyarakat agar terbebas dari polusi suara yang ditimbulkan oleh knalpot brong,” ungkap AKP Agnis Juwita Manurung melalui pesan singkatnya, Sabtu (11/3)

Program ini akan dimulai dari Desa Tegalsari sebagai awal percontohan. Selanjutnya akan bergulir ke desa dan wilayah lainnya di seluruh Kabupaten Malang.

“Kami harapkan dukungan dari seluruh warga Desa Tegalsari dalam kesuksesan program ini. Karena kami akan mengawali program Desa Bebas Knalpot Brong dan Balap Liar dari Desa Tegalsari, Kecamatan Kepanjen,” jelas perwira Polwan berpangkat tiga balok emas di pundaknya.

Lanjutnya, setelah Desa Tegalsari terbebas dari knalpot brong dan balap liar, program ini akan dilanjutkan ke seluruh wilayah Kabupaten Malang. Hingga pada akhirnya Kabupaten Malang terbebas dari knalpot brong dan balap liar.

Kepala Desa Tegalsari, Krisno menyambut hangat program yang dicanangkan dan akan turut serta mendukung aktif pihak Satlantas Polres Malang untuk mensosialisasikan program ini kepada warga desanya agar tidak menggunakan knalpot brong dan balap liar.

“Selama ini warganya merasa resah dan terganggu dengan adanya knalpot brong dan balap liar yang ada di jalan belakang Stadion Kanjuruhan,” pungkasnya.

Related Articles