Beranda Lalu Lintas Satlantas Polres Padangsidimpuan Tegur Pelanggar Lalu Lintas

Satlantas Polres Padangsidimpuan Tegur Pelanggar Lalu Lintas

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Satuan lalu Lintas (Satlantas) Polres Padangsidimpuan memberikan teguran kepada para sejumlah pengendara yang melanggar aturan di Jalan Sudirman, Kota Padangsidimpuan.

“Selain memberikan teguran kepada sejumlah pengendara, kami juga memberikan teguran kepada pelajar, dan masyarakat yang mengendarai sepeda motor yang terjaring petugas saat menggelar operasi keselamatan Toba 2023,” kata Kepala Satuan Lalulintas Polres Padangsidimpuan AKP Junaidi melalui pesan singkatnya, Sabtu (11/3)

Teguran dan himbauan diberikan kepada pengendara sepeda motor agar menggunakan helm saat berkendaraan. Begitu juga agar anak sekolah yang mengendarai sepeda motor tertib dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas

“Operasi Keselamatan Toba 2023 ini dilaksanakan setiap hari tersebut akan berakhir pada Senin (20/3).Jadi kami himbau kepada seluruh pengendara agar mematuhi rambu lalu lintas,” pesannya.

Disebutkan, sasaran Operasi Keselamatan Toba 2023 berorientasi dalam mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata sebelum dan pasca operasi, yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas khususnya menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hhijriah.

Operasi ini tambahnya dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari 8 Maret sampai 21 Maret 2023, dengan target operasi masyarakat pengguna jalan, kendaraan angkutan umum dan pribadi, titik lokasi rawan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta kegiatan masyarakat dalam berlalu lintas yang dapat menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

“Kami juga memberikan pembelajaran kepada masyarakat pengguna jalan menggunakan kelengkapan seperti helm, kelengkapan kendaraan dan kelengkapan pengendara lainnya,” pungkasnya.

Pihaknya juga melakukan operasi keselamatan toba 2023 dengan memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor termasuk pengendara di bawah umur.

Selama operasi digelar,hari ketiga Ini Satlantas Polres Padang Sidempuan masih menemukan sejumlah pelanggaran, antara lain pengendara motor tidak menggunakan helm, pengendara di bawah umur, kelengkapan kendaraan dan kelengkapan pengendara tidak lengkap dan lainnya.

Seluruhnya diberikan teguran dan pemahaman agar tidak mengulang. Teguran diberikan agar masyarakat tertib berkendara lebih mencintai keselamatan dalam berlalu lintas,khususnya di wilayah Hukum Polres Padang Sidempuan.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara selalu mematuhi aturan berlalu lintas karena keselamatan diri, pengendara lain dan masyarakat adalah hal yang paling paling utama,” tandas AKP Junaidi SH.

Related Articles