Beranda Lakalantas Mobil Tertabrak Kereta di Perlintasan Tanpa Palang Lamongan, 2 Orang Tewas

Mobil Tertabrak Kereta di Perlintasan Tanpa Palang Lamongan, 2 Orang Tewas

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Perlintasan kereta api tanpa palang pintu kembali memakan korban. Kali ini sebuah mobil tertabrak kereta di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa/Kecamatan Sukodadi Lamongan. Akibat kecelakaan itu, dua orang tewas.

Kasubag Humas Polres Lamongan, Iptu Estu Kwindardi mengungkapkan, kecelakaan di Sukodadi itu murni karena kelalaian pengendara saat melintas di perlintasan rel KA tanpa palang pintu.

Mobil Suzuki Ertiga dengan nopol S 1292 LE itu dikemudikan oleh Dwi Wantara (42) warga Sukomulyo, Kecamatan Lamongan. Ia bersama Fahrul Rozikin (19) warga Desa Wajik, Kecamatan Lamongan juga.

Menurut Estu, sebelum kejadian, pengendars hendak menyeberang rel KA dari arah utara untuk mengirim telur ke salah seorang pelanggan mereka yang ada Sukododi. Pada saat korban berada di atas rel KA, datang KA KRD 395 dengan Nomor Lok 2017701 yang dimasinisi M Fauzi dari arah timur.

“Diduga kedua korban sedang tidak memperhatikan dari arah kanan kiri perlintasan tanpa palang pintu tersebut,” ujarnya.

Akibat kecelakaan tersebut MPV itu terseret ke arah barat sejauh 50 meter. Dua korban terpental keluar dari kendaraannya dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Korban sudah dievakuasi dan dibawa ke RS Muhammadiyah Lamongan,” pungkasnya.

Related Articles