Beranda Kegiatan Sat Lantas Kotim Imbau Masyarakat Taati Protkes di Tempat Umum

Sat Lantas Kotim Imbau Masyarakat Taati Protkes di Tempat Umum

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Patroli Cipta Kondisi Kamtibmas terus dilakukan personel Sat lantas Polres Kotim dimasa Pandemi Covid-19. Kali ini sasarannya adalah masyarakat dan para pedagang di Koplek Pertokoan di Jl. D.I. Panjaiatan Sampit , Kecamatan Ketapang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Lantas Polres kotim AKP Salahiddin mengatakan bahwa kegiatan ini sudah rutin dilaksanakan pihaknya, tentunya sebagai sarana edukasi dan himbauan serta kampanye Protkes Covid 19.

“Himbauan kali ini tentang penggunaan masker dan cuci tangan. Dengan membawa sarana untuk lebih menarik perhatian masyarakat dengan alat peraga papan Portble berisi himbauan Protkes Covid 19 dan Kamseltibcar,” ujarnya.

“Kami juga menginformasikan kepada masyarakat bahawa sekarang peningkatan Covid 19 masih tinggi, dan juga selalu memberi himbauan untuk menggunakan masker apabila beraktfitas di luar rumah dan untuk melindungi diri dan orang lain dari dari penularan Covid-19, sehingga penyebaran Covid 19 dapat di tekan,” pungkas Kasat Lantas.

Related Articles