Beranda Nasional Polresta Pangkalpinang Berikan 30 SIM Gratis Kepada Warga yang Ultah di Tanggal 1-10 Juli 2021

Polresta Pangkalpinang Berikan 30 SIM Gratis Kepada Warga yang Ultah di Tanggal 1-10 Juli 2021

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Sebanyak 30 kartu Surat Izin Mengemudi (SIM) diberikan kepada masyarakat yang kelahiran 1 sampai 10 juli. Pemberian SIM gratis oleh Satuan Lalulintas Polres Pangkalpinang, dalam rangka hari ulang tahun (HUT) ke-75 Bhayangkara yang jatuh pada 1 juli 2021 kemarin.

Kapolres Pangkalpinang AKBP Tris Lesmana Zeviansyah memberikan kelima orang perwakilan penerimaan SIM gratis, di depan Halaman Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Satuan Lalu Lintas Polres Pangkalpinang. Selasa (6/7/2021)

Penerimaan yang mendapat SIM gratis merasa bersyukur, sepertinya Herawati, warga Pangkalpinang ini, sebelumnya ingin membuat SIM pada tanggal 28 juni.

Namun, saat penyerahan berkas kepada petugas sim mereka menyarankan kepada Herawati untuk mengantarkan berkas pada tanggal satu saja.

“Tak menyangka dapat sim gratis. Pada saat tanggal 28 Juni saya mau buat sim baru. Tapi dapat informasi dari petugas SIM, karena lahir 1 juli disarankan untuk mendaftar SIM gratis,” kata Herawati di Satlantas Polres Pangkalpinang, Selasa (6/7/2021).

Katanya, selama menjalankan tes praktek dan teori, tidak ada kendala sama sekali, semuanya lancar. Namun selama pelaksanaannya, ia harus tetap menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan

“Pelayanan pembuatan SIM, petugasnya baik dan menjelaskan dan mengarahkan. Kedepannya saya berharap polisi tetap humanis, dan tetap menjadi kebanggaan masyarakat,” ucapnya.

Kasat Lantas Polres Pangkalpinang, AKP Toni Susanto, mengatakan pemberian SIM sebagai wujud apresiasi Polri kepada masyarakat Kota Pangkalpinang yang lahir pada tanggal 1 – 10 Juli.

Dan juga pemberian tersebut bertepatan dengan peringatan hari bhayangkara ke 75 tahun 2021.

“Pemberian ini bukan hanya pemohon pembuatan SIM baru, tapi buat perpanjangan juga kami berikan secara gratis. Yang kami berikan ada 30 SIM, 15 SIM A dan 15 SIM C, termasuk perpanjangan,” kata AKP Toni Susanto.

Katanya, namun dalam penyerahan SIM pihaknya hanya mengambil lima orang sebagai perwakilan penerimaan SIM gratis dari kepolisian. Kegiatan tersebut berkerja sama dengan PT Bank BRI Tbk.

Related Articles