Beranda Kegiatan Puluhan Knalpot Brong Berhasil Diamankan Saat Satlantas Polres Batola Gelar Razia

Puluhan Knalpot Brong Berhasil Diamankan Saat Satlantas Polres Batola Gelar Razia

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Selama tiga pekan, Satuan Lalu Lintas Polres Batola berhasil mengamankan sebanyak 37 buah knalpot brong, yang digunakan pengendara tidak sesuai standar.

Kasat Lantas Polres Batola Didik Yudi Prayitno mengatakan, razia dilakukan dalam rangka Operasi Ketupat Intan 2021. Pengendara roda dua yang terjaring kebanyakan didapati di Kecamatan Marabahan dan Kecamatan Alalak.

“Pengendara yang terjaring razia knalpot brong ada terdapat di 2 tempat, diantaranya wilayah Handil Bakti dan Marabahan,” ujarnya.

“Didasari TR Kapolri nomor 428 tahun 2021 tentang layak teknis penggunaan kendaraan dengan sasaran utama knalpot bising atau knalpot yang tidak sesuai standar hingga blong, selama kurun waktu tiga minggu ini kami berhasil menyita sebanyak 37 knalpot yang tidak sesuai standar,” jelasnya.

Selanjutnya knalpot ini akan dibuat monumen, agar yang punya menyadari bahwa ada knalpotnya yang salah dan diabadikan, sehingga memberikan efek jera, dan tidak terjadi lagi pemakaian knalpot yang tidak standar.

Didik menghimbau agar masyarakat pengguna roda dua hingga roda empat memakai knalpot yang standar dengan apa yang dikeluarkan oleh pabrik. Sehingga tidak menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketertiban umum mengingat suaranya yang sangat berisik.“Pakailah knalpot yang standar yang dikeluarkan pabrik atau dialer, jangan pakai yang knalpot racing karena dapat mengganggu ketertiban umum,” tambahnya.

Related Articles