Beranda Kegiatan Polres Bogor Tindak Puluhan Motor Knalpot Brong Saat Razia

Polres Bogor Tindak Puluhan Motor Knalpot Brong Saat Razia

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Polres Bogor menindak 30 sepeda motor dengan knalpot bising atau brong di sekitar Sistem Satu Arah (SSA) Istana Kepresidenan Bogor.

“Penindakan terhadap knalpot brong ini bertujuan untuk menjaga kondusivitas wilayah Kota Bogor,” kata Kapolreta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Selasa (7/3/2023).

Penindakan knalpot bising itu dilakukan jajarannya pada Selasa (7/3/2023) dini hari. Selain untuk menjaga kondusivitas, penggunaan knalpot bising pada sepeda motor melanggar aturan lalu lintas.

“Penggunaan knalpot brong dilarang dan sangat mengganggu kenyamanan masyarakat,” terangnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria menambahkan, dalam penindakan tersebut pihaknya mengamankan 10 motor yang tidak disertai kelengkapan jalan atau dokumen-dokumen kendaraan.

“Semua kami data dan berikan edukasi tentang tertib berlalu lintas. Untuk pengendara yang menggunakan knalpot brong kita tindak tegas,” tandasnya.

Related Articles