Beranda Lalu Lintas Seorang Pelajar Gunakan Nopol Kendaraan Tak Sesuai, Kasatlantas Karangasem: Kami Tindak dan Panggil Pihak Orangtua

Seorang Pelajar Gunakan Nopol Kendaraan Tak Sesuai, Kasatlantas Karangasem: Kami Tindak dan Panggil Pihak Orangtua

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Satlantas Polres Karangasem tindak pelajar karena mengendarai sepeda motor menggunakan pelat nomor polisi palsu. Pelat yang dipakai pelajar SMAN 2 Amlapura tersebut tidak sesuai dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) karena menggunakan nama, bukan nomor polisi.

Kasat Lantas Polres Karangasem AKP Wahyu Joko Nugroho mengaku langsung menindak pelajar tersebut dan akan memanggil orang tuanya untuk dimintai keterangan.

“Tadi pagi, kami menemukan seorang pelajar yang memakai pelat palsu dan langsung kami tindak,” tutur Nugroho, Selasa (7/3/2023).

Dari pengakuan pelajar tersebut, kendaraan yang digunakan baru dibeli. Sehingga, surat-suratnya belum keluar, termasuk TNKB-nya.

Namun, yang bersangkutan mengakui kesalahannya menggunakan pelat palsu dengan menggunakan namanya. Oleh karena itu, dia menyadari tilang yang diberikan polisi.

Ke depan, Nugroho mengaku akan terus memantau ke sekolah-sekolah yang kemungkinan pelat nama marak dilakukan oleh pelajar lainnya. Sembari memberikan edukasi kepada para siswa supaya mematuhi peraturan berlalu lintas saat berkendara.

“Selain itu, kami juga sudah melaksanakan imbauan kepada beberapa pemilik rental motor yang ada di Kabupaten Karangasem terkait dengan hal tersebut,” jelasnya.

Yang pasti, hingga saat ini Polres Karangasem belum menemukan bule atau WNA yang menggunakan pelat kendaraan palsu yang diganti dengan nama mereka.

“Di Karangasem masih nihil bule pakai pelat palsu,” tandasnya.

Related Articles