Beranda News Berikut Lokasi Layanan SIM Keliling Depok Hari Ini

Berikut Lokasi Layanan SIM Keliling Depok Hari Ini

oleh NTMC Redaksi

KORLANTASPOLRI – Bagi anda warga kota Depok yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Ijin Mengemudi (SIM), anda dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polrestro Depok yang sudah disediakan. Pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Polrestro Depok beroperasi di lokasi berikut:

1. Cimanggis Square

2. Podomoro Golf Jalan Raya Bojong Nangka

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Jumat, 15 Desember 2023 mulai pukul 09.00 s / d selesai.

Layanan SIM Keliling Polrestro Depok hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Surat Keterangan Sehat.
4. Tes Psikologi SIM.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Demikian informasi pelayanan SIM Keliling Polrestro Depok semoga bermanfaat.

Related Articles