Beranda Nasional Warga Dilarang Beraktivitas Diradius 4 Km Gunung Semeru

Warga Dilarang Beraktivitas Diradius 4 Km Gunung Semeru

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Badan Geologi menyusun peta kawasan rawan bencana di kawasan Gunung Semeru. Hal itu dilakukan setelah melihat aktivitas Gunung Semeru yang mengeluarkan awan panas sejak 16 Januari 2021.

Kepala Badan Geologi, Eko Budi Lelono mengatakan, selain guguran awan panas, Gunung Semeru juga dilanda gempa. Berdasarkan data Badan Geologi, kata Eko, jenis gempa yang terekam 1-15 Januari 2021 didominasi oleh Gempa Guguran, Gempa Letusan, Gempa Hembusan, dan getaran Tremor Harmonik.

“Dari kondisi seperti ini kami menyusun peta kawasan rawan bencana Gunung Semeru karena melihat sifat guguran awan panas ini umumnya ke arah selatan jadi kami rekomendasikan wilayah ini tidak ada aktivitas sampai dengan jarak 4 kilometer,” ujar Eko dalam Konferensi Pers Capaian dan Rencana Kerja Badan Geologi, Rabu (20/1).

Data Badan Geologi menunjukkan ada potensi ancaman bahaya Gunung Semeru berupa lontaran batuan pijar di sekitar puncak. Untuk material lontaran berukuran abu dapat tersebar lebih jauh tergantung arah dan kecepatan angin.

Sebelumnya, pada Sabtu (16/1), luncuran awan panas Gunung Semeru mencapai 4 kilometer. Aktivitas guguran lava juga terjadi dengan jarak luncur antara 500-1000 m dari Kawah Jongring Seloko ke arah Besuk Kobokan.

Saat ini, arah luncuran awan panas dan guguran mencapai jarak luncur maksimum 4 Kilometer ke arah tenggara dan selatan dari puncak. Selain itu dapat terjadi lahar di sepanjang aliran sungai yang berhulu di daerah puncak.

Hingga 17 Januari 2021 Gunung Semeru masih berstatus Level II (Waspada). Pemantauan intensif dan evaluasi akan terus dilakukan untuk antisipasi adanya kenaikan aktivitas yang signifikan dan adanya perubahan potensi ancaman bahaya.

Related Articles