Beranda Nasional Polisi Telusuri Motif Penusukan Anggota Klub Motor

Polisi Telusuri Motif Penusukan Anggota Klub Motor

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Polisi masih memeriksa 4 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka penusukan anggota klub motor XTC, Karta Gunawan, di Sumedang.

Dalam pemeriksaan itu, polisi mengusut motif para pelaku menganiaya korban hingga tewas.

“Kalau untuk motif nanti setelah selesai pemeriksaan, akan kita ketahui motifnya ya,” kata Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Yanto Slamet, melalui sambungan telepon, Rabu (20/1).

Terkini, polisi baru menangkap W alias Black yang buron usai ikut menusuk korban. Pelaku diamankan polisi di wilayah Purwakarta.

“W ditangkapnya di Purwakarta,” ucap dia.

Diketahui bentrok antara 2 klub motor terjadi di Sumedang saat menggelar aksi bakti sosial untuk korban longsor. Peristiwa tersebut kemudian membuat Karta tewas dianiaya.

Korban dipukul dengan menggunakan air softgun oleh AR sebanyak 3 kali. Sedangkan DS dan N memukul menggunakan tangan sebanyak satu kali.

Sementara itu yang paling fatal dilakukan W yang menusuk korban menggunakan pisau ke bagian dada sebelah kiri.

Atas perbuatan tersebut AR alias Tile, DS alias Komeng, N alias Ute, dan W alias Black ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 351 ayat (1) dan ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Related Articles