Beranda Headlines Valisidasi Data Ranmor, Korlantas Polri Dorong Masyarakat Taat Bayar Pajak

Valisidasi Data Ranmor, Korlantas Polri Dorong Masyarakat Taat Bayar Pajak

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Dalam rangka memudahkan Polri dalam melakukan validasi data pemilik kendaraan, Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus ikut serta mendorong publik kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

“Kenapa polisi ini kok ngotot masalah pajak. Apa keuntungan yang kami dapat? Keuntungan yang kami dapat adalah validasi data,” kata Brigjen Yusri di Ruang Konferensi Pers Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Januari 2023.

Yusri menuturkan data kendaraan yang dimiliki kepolisian se-Indonesia saat ini sebanyak 161 juta. Namun, data itu berbeda dengan instansi lainnya.

“Data yang ada di Kementerian Dalam Negeri atau Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) itu 114 juta data. Data yang ada di Jasa Raharja 108 juta,” ujar Brigjen Yusri.

Data kendaraan terdaftar di Dispenda yakni pemilik yang membayar pajak. Sementara, data yang berada di Jasa Raharja merupakan kendaraan yang memenuhi pembayaran asuransi.

Menurut Yusri, banyak yang tidak membayar sumbangan wajib di Jasa Raharja. Pemilik kendaraan yang kecelakaan justru berpotensi tak mendapat asuransi.

“Sementara aturan di Jasa Raharja kalau enggak bayar sumbangan wajib, anda kecelakaan, anda enggak dapat sebenarnya, enggak dapat asuransi. Tapi banyak yang tabrakan minta semuanya asuransi. Sementara bayar sumbangan wajib saja enggak. Tapi negara harus hadir di situ, ada hak dan kewajiban,” pungkas Brigjen Yusri.

Related Articles