Beranda News Titik Penyekatan PPKM Darurat di Jaksel Bertambah, Ini Lokasinya

Titik Penyekatan PPKM Darurat di Jaksel Bertambah, Ini Lokasinya

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat masih terus diterapkan hingga 20 Juli 2021. Berbagai titik penyekatan juga dilakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat.

Dikutip dari unggahan akun Instagram @tmcpoldametro, titik penyekatan di Jakarta Selatan akan ditambah. Titik Penyekatan juga dilakukan di simpang Fatmawati dan Jalan Pangeran Antasari.

Jalan Fatmawati ditutup mulai pukul 06.00 – 10.00 WIB. Begitu pula dengan Jalan Pangeran Antasari, ditutup mulai pukul 06.00 – 10.00 WIB.

Pengecualian hanya diberikan pada tenaga kesehatan (nakes), dokter dan perawat. Titik penyekatan ini akan dimulai pada 9 Juli 2021.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo, mengatakan, pemerintah saat ini harus mengambil langkah-langkah yang lebih tegas agar cepat membendung penyebaran Covid-19.

Related Articles