Beranda Lalu Lintas Sosialisasi Etle Di Kota Blitar, Ratusan Kendaraan Melanggar Tak Terkecuali Mobil Dinas Plat Merah

Sosialisasi Etle Di Kota Blitar, Ratusan Kendaraan Melanggar Tak Terkecuali Mobil Dinas Plat Merah

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Selama masa sosialisasi tilang elektronik atau ETLE diberlakukan, beberapa kendaraan mobil dinas berpelat merah kedapatan menerobos traffic light.

Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Mulya Sugiharto mengatakan selama masa sosialisasi tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Blitar, petugas Satlantas Polres Blitar Kota juga mendapati sejumlah mobil dinas berpelat merah yang tertangkap kamera telah melanggar lalu lintas, seperti menerobos traffic light.

AKP Mulya menyatakan meski mobil dinas berpelat merah namun petugas polisi tidak pandang bulu dalam menindak pelanggar. Artinya pelanggar tetap diberikan teguran. Para pelanggar dikirimi surat yang sifatnya hanya teguran.

Dalam surat itu tertulis jenis pelanggaran, tempat pelanggaran, waktu pelanggaran hingga foto kendaraan. Sedangkan sanksi untuk pelanggar baru akan diberlakukan sebulan setelah sosialisasi atau setelah lebaran pada awal bulan Mei 2022 mendatang.

Seperti diketahui, pada tanggal 27 Desember 2021 Polres Blitar Kota meluncurkan pengoperasian ETLE bersama Walikota Blitar di tiga titik yang merupakan pintu masuk menuju Kota Blitar.

Tiga titik itu diantaranya simpang tiga Herlingga, simpang empat masjid Plosokerep dan simpang empat SPBU Pakunden. Namun penerapan ETLE tertunda karena sistem integrasi jaringan ke Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim belum terhubung dan akan mulai diberlakukan pada awal bulan Mei mendatang.

Meski belum diberlakukan setiap harinya terekam ada ratusan pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas seperti menerobos traffic light dan tidak memakai helm.

Related Articles