Beranda Lakalantas Seorang PNS yang Kendarai Motor Tewas Usai Ditabrak Mobil di Ambon

Seorang PNS yang Kendarai Motor Tewas Usai Ditabrak Mobil di Ambon

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Mintje Maria Nendissa (55), pengemudi mobil Honda HRV bernomor polisi DE 73 Y yang terlibat tabrakan di ruas JL. dr. Leimena, Poka, Ambon, Senin (21/3/2022) diamankan pihak Satlantas Polresta Ambon.

Sebagaimana diketahui, akibat insiden kecelakaan lalulintas ini, sebabkan pengendara sepeda motor, Farida Safari Marasabessy (39) meninggal dunia meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit. Korban meninggal merupakan seorang PNS yang berdomisili di Silale, Kecamatan Sirimau.

Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Moyo Utomo menjelaskan wanita yang berprofesi sebagai PNS ini masih jalani pemeriksaan di Satlantas Polresta.

Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Moyo Utomo.

“Saat ini di Satlantas, masih dalam pemeriksaan,”kata Ipda Moyo.

Masih kata Juru Bicara Polresta Ambon ini, sesuai keterangan pihak Satlantas, wanita berusia 55 tahun yang berdomisili di SKIP, Kecamatan Sirimau ini pada usai kecelakaan terjadi, tidak melarikan diri.

Mintje justru membantu mengantarkan korban ke RS. Bhayangkara di Tantui untuk diberi perawatan medis.

Namun sayangnya, korban beerapa saat kemudian meninggal dunia.

“Jadi pengemudi mobil ini tidak melarikan diri setelah tabrakan, tapi dia membantu menganterkan korban ke Rumah Sakit menggunakan mobil lain dari lokasi kejadian,” tandasnya.

Related Articles