Beranda Lakalantas Seorang Pemotor di Jombang Tewas Kecelakaan

Seorang Pemotor di Jombang Tewas Kecelakaan

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Dua kecelakaan lalu lintas terjadi di tempat berbeda wilayah Kabupaten Jombang pagi tadi. Kecelakaan pertama mengakibatkan pengendara sepeda motor sport luka berat. Sedangkan yang kedua menewaskan seorang pemotor.

Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Jombang Iptu Emilda Deny Lestiawan mengatakan, kecelakaan pertama terjadi di Jalan Raya Desa Janti, Kecamatan Mojoagung. Korban Yonas Tegar Yudhistira (24) seorang diri mengendarai sepeda motor sport Yamaha R15 nopol S 6164 OAP.

Pemuda asal Desa/Kecamatan Mojowarno, Jombang ini melaju kencang dari selatan ke utara atau dari arah Mojowarno menuju Kecamatan Mojoagung. Sampai di lokasi kecelakaan sekitar pukul 07.00 WIB, korban tiba-tiba terjatuh ke jalur berlawanan.

Saat bersamaan melaju truk Mitsubishi nopol S 8752 NG yang melaju dari arah berlawanan. Truk tersebut dikemudikan Muhlisin (37), warga Kelurahan Sidokare, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo.

“Korban melaju dengan kecepatan tinggi sehingga tidak bisa menguasai setir, lalu terjatuh dan menabrak truk dari arah berlawanan,” kata Emilda dalam keterangannya, Sabtu (2/7/2022).

Akibatnya, Yonas menderita luka berat di kepala. Ia telah dievakuasi ke RSUD Jombang untuk menjalani perawatan. Polisi juga telah mengamankan sepeda motor korban dan truk beserta sopirnya ke Kantor Unit Gakkum Sat Lantas Polres Jombang.

Kecelakaan kedua terjadi di Jalan Raya Desa/Kecamatan Bareng, Jombang. Semula korban Tompo (63) yang mengendarai sepeda motor Suzuki GP nopol S 4534 WV melaju dari barat ke timur atau dari arah Bareng ke Kecamatan Ngoro, Jombang.

Sampai di Jalan Raya Desa Bareng, tepatnya di Dusun Kembang Tanjung sekitar pukul 08.30 WIB, Tompo berhenti di bahu jalan sisi kiri. Warga Dusun Kedung Galih, Desa Bareng ini tiba-tiba saja memutar balik ke arah timur tanpa melihat kendaraan di belakangnya.

“Saat korban memutar balik tertabrak sepeda motor Honda C70 yang melaju dari barat ke timur,” jelas Emilda.

Sepeda motor Honda C70 nopol S 3149 ZV itu dikemudikan Enggar Sujarwo (31), warga Dusun Pakel, Desa Bareng.

Kecelakaan ini mengakibatkan Tompo menderita luka berat sehingga harus dievakuasi ke RSK Mojowarno.

“Korban meninggal dunia di RSK Mojowarno, sedangkan pengendara Honda C70 tidak luka,” tandas Emilda.

Polisi telah melakukan olah TKP dan menggali keterangan dari para saksi mata. Selain mengevakuasi korban, petugas juga menyita sepeda motor yang terlibat kecelakaan sebagai barang bukti.

Related Articles