Beranda Lalu Lintas Jalur Gumitir Banyuwangi Longsor, Polisi Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas

Jalur Gumitir Banyuwangi Longsor, Polisi Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Bahu jalan Jalur Gumitir yang menghubungkan Kabupaten Banyuwangi-Jember, tepatnya di KM 37, sekitar Watugudang, Dusun Gumitir, Desa Sidomulyo, Kecamatan Silo mengalami longsor. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Kondisi ini membuat polisi memberlakukan sistem buka tutup arus lalu lintas.

Menurut Kapolsek Silo AKP Suhartanto, longsor terjadi akibat hujan deras yang terjadi di wilayah setempat. Sebagai langkah antisipasi, polisi telah memasang garis pembatas di lokasi longsoran.

“Akibat hujan deras di wilayah Gumitir, sekitar pukul 03.00 WIB pagi tadi. Menyebabkan longsor di bahu jalan. Tepatnya KM 37 bawah leter S (tikungan) Watugudang, Gumitir,” kata Suhartanto dalam keterangannya, Sabtu (2/7/2022).

Sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi kecelakaan, polisi memberlakukan sistem buka tutup jalan dari dua arah kendaraan berlawanan.

“Apalagi kendaraan muatan berat dari arah timur atau Banyuwangi, agar tidak terlalu ke kiri. Karena lokasi longsoran di bahu sebelah kiri kalau dari arah kendaraan Banyuwangi menuju Jember,” ulasnya.

“Kami imbau para pengendara untuk berhati-hati. Kami juga pasang police line sepanjang kurang lebih 13 meter, agar pengendara lebih waspada saat melintasi lokasi longsoran,” sambungnya.

Hingga pukul 09.30 WIB, kondisi arus masih lancar, meski polisi memberlakukan sistem buka tutup. Sebab, arus kendaraan masih cederung lengang.

“Mungkin karena masih pagi. Kami terus pantau karena ini masuk weekend. Kami juga sarankan pengendara bisa lewat jalur Pantura untuk yang dari Probolinggo-Banyuwangi atau sebaliknya,” imbau Suhartanto.

Related Articles