Beranda Lalu Lintas Satlantas Polrestabes Surabaya Gelar Operasi Cipkon Jaring Puluhan Anak Dibawah Kendarai Sepeda Motor

Satlantas Polrestabes Surabaya Gelar Operasi Cipkon Jaring Puluhan Anak Dibawah Kendarai Sepeda Motor

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya menggelar operasi cipta kondisi di pos pantau samping Gedung Siola Jalan Tunjungan, Sabtu (1/4/2023) malam. Dari hasil operasi itu, polisi mengamankan sekitar 47 kendaraan dari ratusan pelanggar lalu lintas.

AKBP Arif Fazlurrahman Kasatlantas Polrestabes Surabaya menjelaskan, kendaraan yang diangkut karena tidak sesuai standar dan dikendarai anak di bawah umur atau tanpa SIM.

Operasi yang dimulai sejak pukul 20.00 WIB hingga 23.00 WIB malam itu dilakukan penindakan secara konvensional. Lebih dari 100 pengendara yang ditindak polisi.

“Kami menindak pelanggar lalu lintas, khususnya roda dua yang menggunakan knalpot brong,” kata Arif.

Puluhan motor pelanggar lalulintas dibawa truk pengangkut kendaraan motor dengan dua tingkat.

Untuk puluhan kendaraan yang diamankan itu bisa diambil pemiliknya di Kantor Satlantas Polrestabes Surabaya di Colombo pada Rabu (5/4/2023). Di sana, pemilik bisa menukar barang bukti pelanggaran seperti dokumen sah kendaraan.

Kata Arif, karena hampir semua kendaraan yang disita dikendarai anak di bawah umur, mereka harus didampingi orang tua untuk pengembalian kendaraan.

“Kami harapkan pada Rabu nanti bisa melaksanakan pembinaan, tidak hanya kepada pelanggar tapi juga kepada orang tua,” ucap Arif.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Surabaya juga menggelar operasi cipta kondisi Asuhan Rembulan di wilayah Utara, Selatan, Timur, Barat dan Utara kota Pahlawan.

Related Articles