Beranda Lalu Lintas Satlantas Polresta Kediri Jaring Puluhan Pelajar Yang Membawa Motor ke Sekolah

Satlantas Polresta Kediri Jaring Puluhan Pelajar Yang Membawa Motor ke Sekolah

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Satlantas Polres Kediri Kota menilang 181 kendaraan roda dua yang melanggar aturan lalu lintas (lalin). Jumlah tersebut adalah hasil razia siang hari di Jalan Sudanco Supriadi, Mojoroto dan sore di Jalan Brawijaya, Kota Kediri kemarin. Kebanyakan yang terjaring tidak memiliki SIM.

“Saya adanya STNK. Kalau SIM tidak punya,” ujar ASA, 17, pelajar SMA yang mengendarai sepeda motor, saat diperiksa petugas. Karena tidak memiliki SIM, remaja kelas 12 salah satu SMA di Kota Kediri ini diminta memasukkan sepeda motornya. STNK-nya dibawa petugas untuk pendataan.

Pantauan di lokasi, sekitar pukul 15.00 setidaknya lebih 20 pelajar terkena razia. Kebanyakan mereka baru pulang sekolah. Dari rekap data satlantas, pengendara yang ditilang STNK-nya ada 156 kendaraan. STNK disita karena tidak memiliki SIM. Rinciannya, pagi 68 dan sore 88.

“Diharapkan mereka yang sudah berusia 17 dan 17 tahun ke atas segera membuat SIM,” jelas Kanit Turjawali Satlantas Polresta Ipda Cahyo Widodo.

Lalu bagaimana dengan yang masih di bawah 17 tahun? Cahyo berharap, orang tua lebih memperhatikan anaknya. Karena masih di bawah umur, sebaiknya mereka diantar atau menggunakan ojek.

Polisi berpangkat balok satu ini mengatakan bahwa naik kendaraan tidak hanya mahir berkendara. Namun juga terkait emosional. “Karena jika masih remaja emosional mereka ini masih labil,” imbuhnya.

Tidak hanya STNK, petugas juga menyita 16 SIM dan 9 sepeda motor. Untuk kendaraan, sepeda motor brong terdapat tiga kendaraan.

Related Articles