Beranda News Satlantas Polres Tulungagung Terbitkan 11.000 Surat Tilang Selama 2022

Satlantas Polres Tulungagung Terbitkan 11.000 Surat Tilang Selama 2022

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Satlantas Polres Tulungagung menerbitkan 11.000 surat tilang selama 2022.

Jumlah ini, terdiri dari 6.847 tilang manual dan 4.153 tilang elektronik, baik lewat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR).

Selain itu, masih ada teguran kepada pelanggar lalu lintas sebanyak 3.975.

Jumlah ini mengalami kenaikan dibanding tahun 2021, yang terdata hanya 4.334 tilang.

“Kenaikan tilang mencapai 253 persen lebih. Ini harus jadi perhatian kita semua,” terang Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto, Sabtu (31/12/2022).

Kenaikan paling besar adalah tilang elektronik, dari sebelumnya hanya 624 menjadi 4.153.

Kapolres Eko memandang, penerapan tilang elektronik ini berjalan sangat efektif. 

Karena itu, pihaknya akan melakukan telaah staf untuk menambah jumlah ETLE di Kabupaten Tulungagung.

Sebelumnya, ETLE di wilayah Tulungagung hanya terpasang di Simpang Empat Tamanan, dari arah timur dan barat. 

“Kami akan usulkan penambahan ETLE di simpang empat lainnya. Karena penggunaannya sangat efektif,” ujar Eko.

Sementara, tilang manual tahun 2021, tercatat sebanyak 3.710 naik menjadi 6.847.

Sedangkan teguran selama 2021, sebanyak 1.892 menjadi 3.975.

Lanjut Kapolres, tingginya angka tilang ini menunjukkan rendahnya kesadaran lalu lintas warga Tulungagung.

“Orang sudah tidak peduli dengan pelanggaran, seperti marka jalan maupun pelanggaran lain yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” tegas Eko. 

Satlantas Polres Tulungagung juga menindak 360 knalpot brong selama 2022. 

Knalpot brong ini kerap dikeluhkan masyarakat, karena suaranya yang memekakkan telinga.

Selain mengganggu pengguna jalan lainnya, knalpot brong juga memicu keributan antar warga.

Tingginya angka pelanggaran juga sebanding dengan jumlah kecelakaan lalu lintas.

Selama 2022, terjadi 1.207 kecelakaan lalu lintas. Sementara tahun 2021, sebanyak 918. 

Jumlah korban meninggal dunia juga naik dari 126 jiwa di tahun 2021, menjadi 145 jiwa di tahun 2022. 

“Terlalu banyak korban meninggal sia-sia karena kecelakaan lalu lintas. Karena perlu kesadaran bersama untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas,” pungkas Kapolres Tulungagung.

Related Articles