Beranda Lalu Lintas Satlantas Polres Tegal Kota Maksimalkan Peran ETLE pada Operasi Keselamatan 2022

Satlantas Polres Tegal Kota Maksimalkan Peran ETLE pada Operasi Keselamatan 2022

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Razia Operasi Keselamatan Candi digelar Jajaran Polres Tegal Kota selama 14 hari. Operasi digelar mulai Selasa 1 Maret hingga 14 Maret 2022.

Untuk menindak pelanggar lalu lintas, polisi kini mengintensifkan penggunaan metode tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tegal Kota, AKP Aryanindita Bagasatwika Mangkoesoebroto menyebut, selama dua pekan ke depan melakukan Operasi Keselamatan Candi 2022. Namun, dalam giat tersebut dipastikan tidak ada razia di tempat.

“Bukan lagi konvensional. Tidak ada razia di tempat, cegatan atau apa istilahnya. Sekarang penindakan kita lakukan secara elektronik atau ETLE,” kata Bagas kepada wartawan, Selasa (1/3/2022).

Bagas mengatakan, sedikitnya terdapat tujuh pelanggaran yang akan menjadi target sasaran dalam giat kali ini. Seperti menggunakan handphone saat berkendara, melawan arus, berboncengan lebih dari satu.

Kemudian, mengemudi dalam pengaruh alkohol atau mabuk, tidak memakai helm, kendaraan angkutan barang yang over dimensi dan over loading serta pengendara di bawah umur.

Dikatakan Bagas, tujuan dari Ops Keselamatan Candi tidak lain untuk menegakkan disiplin pengendara saat berlalu lintas. Sebab, insiden kecelakaan bisa terjadi akibat ketidakdisiplinan yang bermuara pada sebuah pelanggaran.

Tak hanya itu, operasi tersebut untuk menekan laju COVID-19. Yakni dengan sosialisasi dan tidak menimbulkan kerumunan pada saat penindakan.

“Kita berharap masyarakat dapat semakin tertib berlalu lintas dan menjaga protokol kesehatan, demi keselamatan dan kebaikan bersama,” pungkasnya.

Related Articles