Beranda Nasional Satlantas Polres Tarakan Terapkan Metode Pembayaran Non Tunai untuk Perpanjangan SIM

Satlantas Polres Tarakan Terapkan Metode Pembayaran Non Tunai untuk Perpanjangan SIM

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Satlantas Polres Tarakan kini terapkan metode baru dalam pembayaran perpanjangan surat izin mengemudi atau SIM.

Adapun metode yang digunakan yakni dengan cara digitalisasi melalui QRIS, yang terhubung dengan semua aplikasi pembayaran.

Dalam metode pembayaran ini, Kasatlantas Polres Tarakan, AKP Arofiek Aprilian Riswanto mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan salah satu aplikasi e-money.

Dengan menggunakan aplikasi tersebut, pemohon perpanjangan SIM yang melakukan transaksi non tunai juga bisa mendapatkan cashback.

“Khusus di bulan Maret ini, kami berkolaborasi dengan aplikasi Link Aja. Untuk pemohon yang membayar dengan cara non tunai, akan kita berikan cashback sebesar Rp 20 ribu,” ujarnya, Selasa (16/3/2021)

Voucer tersebut, kata dia, bisa langsung ditukarkan menjadi pulsa atau menjadi e-money.

Dia sampaikan, selain membuka pelayanan perpanjangan SIM di Mall Pelayanan Publik (MPP) Tarakan, pihaknya juga akan membuka pelayanan di beberapa kelurahan yang ada di Tarakan.

“Seperti Kelurahan Juata Laut dan Kelurahan Mamburungan,” sebutnya.

Dia menuturkan, pelayanan ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan publik Polres Tarakan, dan wujud dari modernisasi dalam proses pembayaran dan pelayanan publik.

Selain meningkatkan pelayanan publik, pembayaran perpanjangan SIM secara non tunai ini juga sebagai upaya dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Tarakan, Kalimantan Utara.

Related Articles