Beranda Lalu Lintas Satlantas Polres Tangsel Gelar Razia Gabungan Incar Penunggak Pajak Kendaraan

Satlantas Polres Tangsel Gelar Razia Gabungan Incar Penunggak Pajak Kendaraan

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten melalui UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Ciputat Kota Tangerang Selatan menggelar razia gabungan penertiban administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Adapun Razia Pajak Kenderaan tersebut berlangsung di Jalan Bintaro sektor VII persis di depan Mitsubishi Bintaro, Kelurahan Pondok Jaya Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan Kamis (7/7/2022) Pukul. 09.00 Wib. sampai dengan selesai.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Ciputat Beny Pribadi, SH, mengatakan bahwa razia tersebut merupakan salah satu upaya dari Samsat Ciputat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pemenuhan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

Menurut Beny, selain petugas Samsat, razia juga melibatkan unsur Satuan Lalulintas Polres Tangsel dan Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan.

“Untuk antisipasi terjaring dalam penindakan saat pelaksanaan razia gabungan, kami mengimbau kepada masyarakat ketika berkendara untuk memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK, Pajak kendaraan dipastikan tidak menunggak, serta kelengkapan berkendaraan lainya,” jika terdapat pengendara menunggak pajak akan di berikan surat pernyataan kesiapan pembayaran pajak kenderaan Motor kata Beny.”

Sementara, Firdaus Akbar selaku Kasi Penerimaan dan Penagihan pada UPTD PPD Ciputat, menjelaskan gelar razia tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan terhadap pengendara bermotor untuk tidak telat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, selain itu mengecek surat kelengkapan kendaraan tersebut.

“Ya hari ini kita menggelar razia pajak kendaraan bermotor bersama Satlantas Polres Tangsel, targetnya adalah kendaraan motor dan mobil yang pajaknya belum dibayar atau menunggak, selain itu kita sosialisasikan kepada pengendara agar tepat waktu dalam membayar pajak kendaraan bermotor.”terang firdaus.

lanjutnya, kegiatan ini sudah berlangsung selama dua hari, sebelumnya pada hari senin 04 Juli 2022 dilaksanakan di Jl. Bintaro Utama Sektor 3A depan Plaza Bintaro Jaya dan hari ini di Jl. Tegal Rotan depan Pasar Modern Bintaro sektor 7. Sampai hari ini sebanyak 181 unit kendaraan bermotor yang terjaring razia,” kata Firdaus saat ditemui di lokasi.

Pihaknya dalam menggelar razia kendaraan bermotor tersebut menyediakan mobil Samsat Keliling untuk melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor ditempat razia tersebut

Di tempat yang sama Satlantas Polres Tangsel IPDA Justinus Yunus mengatakan, hari ini mendampingi samsat Ciputat untuk melaksanakan operasi razia Pajak Kendaraan Bermotor. Dimana Sejumlah petugas Satlantas Polres Tangsel di terjunkan, untuk mengecek surat kelengkapan kendaraan tersebut.

“Untuk Pengendara yang terjaring razia adalah kendaraan yang belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor, itu sudah di sediakan mobil Samsat Keliling di samping untuk melakukan pembayaran pajak kepetugas samsat,” pungkasnya.

Related Articles