Beranda Nasional Satlantas Polres Karanganyar Beri Dispensasi Perpanjangan SIM di Masa PPKM

Satlantas Polres Karanganyar Beri Dispensasi Perpanjangan SIM di Masa PPKM

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Satlantas Polres Karanganyar memberikan dispensasi perpanjangan kepengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada periode Sabtu (3/7/2021) hingga Senin (9/8/2021). Dispensasi untuk memberikan apresiasi kepada masyarakat yang patuh membatasi aktivitas saat penerapan PPKM.

Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko, mengatakan dispensasi diberikan karena menyadari kendala aktivitas masyarakat selama PPKM diberlakukan. Sehingga, agar masyarakat tetap terfasilitasi untuk memperpanjang SIM, pihaknya memberikan kelonggaran.

“Ini bentuk apresiasi kami karena masyarakat mau patuh membatasi aktivitas mereka selama PPKM. Kami berikan kelonggaran, jadi tidak usah buat SIM lagi. Kalau masa berlaku mereka habis pada periode PPKM, nanti masih bisa diperpanjang,” terangnya, Jumat (6/8/2021).

KBO Satlantas Polres Karanganyar, Iptu Anggoro Wahyu S, mengatakan dispensasi pengurusan SIM diberikan mulai Rabu hingga Kamis (11-19/8/2021). Persyaratan pengurusan perpanjangan SIM untuk dispensasi menurutnya sama dengan perpanjangan SIM pada umumnya.

“Tidak ada persyaratan tambahan. Hanya perlu membawa SIM lama untuk menunjukkan tanggal berlakunya sesuai atau tidak. Sisanya sama seperti saat mengurus perpanjangan SIM biasanya,” kata dia.

Untuk mengantisipasi potensi kerumunan, KBO mengatakan pihaknya akan menyiapkan kantung parkir tambahan di area Gedung Satlantas Polres Karanganyar. Selain itu, disiapkan ruang tunggu yang luas di luar area gedung. Sehingga, tidak ada kerumunan di dalam gedung.

“Nanti ada kajang yang kami siapkan di depan gedung. Kalau antrenya banyak, masyarakat bisa menunggu di luar. Jadi bisa dibatasi berapa orang yang masuk ke gedung dan diatur oleh petugas,” beber dia.

Terkait penambahan personel untuk membantu pengurusan SIM, KBO mengaku hal tersebut bersifat kondisional. Dia berharap dispensasi bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melengkapi surat yang dibutuhkan untuk berkendara di jalan.

“Kami usahakan dulu memaksimalkan petugas dengan jumlah biasanya. Nanti kalau butuh bantuan baru kami kerahkan personel tambahan untuk membantu. Intinya masyarakat harus memanfaatkan ini. Jangan sampai berkendara tanpa memiliki SIM,” ucap dia.

Related Articles