Beranda Nasional Satlantas Polres Boyolali Dirikan 23 Titik Penyekatan PPKM Darurat

Satlantas Polres Boyolali Dirikan 23 Titik Penyekatan PPKM Darurat

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Guna memutus penyebaran mata rantai Covid-19 di Kabupaten Boyolali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat bersama dengan Polri dan TNI mengambil kebijakan melakukan penyekatan jalan di Kabupaten Boyolali. Penyekatan ini dilakukan dalam rangka PPKM Darurat yang berlaku dari hari Jumat (9/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021), yang ditujukan bagi kendaraan-kendaraan yang akan memasuki Kabupaten Boyolali.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Boyolali AKP Yuli Anggraeni, selaku koordinator kegiatan penyekatan menjelaskan, bahwa pihaknya akan mengalihkan jalur dan memeriksa dokumen kelengkapan perjalanan.

“Kita mengecek surat keterangan bebas Covid-19 yang pertama, yang kedua sertifikat vaksin minimal satu kali vaksin, yang ketiga surat keterangan registrasi pekerja dari perusahaan,” terangnya saat ditemui di posko perempatan Randusari, Kecamatan Teras,pada Jumat (9/7/2021).

Penyekatan dilakukan di 23 titik di seluruh Kabupaten Boyolali yang diberlakukan selama 24 jam dengan ditutup penuh atau sebagian yang berlaku bagi kendaraan yang masuk ataupun keluar. Adapun lokasi titik yang diberlakukan tutup penuh seperti misalnya Simpang Tiga Menara barat dan perempatan PDAM lama arah kota. Kemudian yang ditutup sebagian seperti misalnya pertigaan Baros dan Simpang Berlian, selanjutnya ada pula yang ditutup secara fleksibel yang diberlakukan di simpang empat Randusari.

Disinggung mengenai pelanggaran yang dilakukan masyarakat, Yuli mengatakan, hingga saat ini masyarakat dirasa sudah patuh dalam menyikapi kebijakan pemerintah tersebut.

“Alhamdulillah untuk sampai saat ini belum ada yang nekat dan mereka patuh semuanya dengan kita,” ujar Yuli.

Sementara itu, Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Lutfi juga terlihat mengunjungi pos penyekatan tersebut memantau secara langsung pemberlakuan penyekatan. Dalam kunjungannya, Kapolda mengingatkan tentang pembatasan aktivitas dan pembatasan mobilitas masyarakat.

“Beliau mengingatkan kembali terkait dengan pembatasan aktivitas dan pembatasan mobilitas masyarakat. Jawa Tengah pada umumnya dipantau Menko Marves, jadi kalau misalnya temen-temen masih banyak berkumpul di wilayah kota atau di pusat perekonomian, itu akan terpantau dan Bapak Menko akan langsung menegur ke Kabupaten yang belum menerapkan pembatasan,” Jelas Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond.

Selain itu, kembali ditekankan oleh Morry, bahwa penyekatan ini semata-mata dilakukan untuk menjaga supaya tidak terjadi lagi penyebaran Covid-19 varian Delta yang sampai saat ini, ada penambahan kasus rata-rata 400 per harinya.

“Upaya kita penambahan yang terkonfirmasi positif itu bisa ditekan dibawah 100, dengan harapan tidak terjadi penambahan terus,” ungkap Morry.

Related Articles