Beranda Lalu Lintas Satlantas Polres Bogor Gelar Operasi Pelanggaran Kasat Mata di Simpang Gadog

Satlantas Polres Bogor Gelar Operasi Pelanggaran Kasat Mata di Simpang Gadog

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Satuan Lalu lintas Polres Bogor melaksanakan operasi kasat mata. Operasi ini berbeda dari razia yang biasa dilakukan dimana sejumlah petugas disiagakan.

Operasi kasat mata adalah kegiatan yang dilakukan Satlantas sesuai pandangan secara kasat mata.

Kepala Biro Lantas Polres Bogor, Iptu Ketut Laswarjana mengatakan, operasi kasat mata ini menindak para pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot bising, tidak menggunakan helm dan nomor kendaraan bodong.

Penindakan knalpot bising ini juga demi ketenangan dan kenyamanan masyarakat “Agar suasana tenang dan tidak bising,” katanya.

“Iya itu bukan razia tapi penindakan kasat mata, jadi bila anggota di lapangan melihat secara kasat mata ada para pengendara motor yang masih nekat menggunakan knalpot bising serta tidak menggunakan helm, tidak dipenuhi membawa surat-surat kendaraan maka akan dikenai sanksi tilang,” sambung Iptu Ketut Laswarjana kepada wartawan di simpang Gadog, Selasa (1/2/2022)

Sementara, pengendara motor dengan plat T Karawang bertujuan ke arah puncak terkena penyetopan polisi di Pos Gadog karena dinilai ada pelanggaran kasat mata.

“Iyah saya diberhentikan polisi dikira razia karena tidak ada plang operasi di depan pos itu. saya ditilang SIM kendaraan sudah habis masa berlakunya,” ucap Bambang.

Related Articles