Beranda Lalu Lintas Satlantas Polres Bartim Gencarkan Penertiban Kendaraan Knalpot Brong

Satlantas Polres Bartim Gencarkan Penertiban Kendaraan Knalpot Brong

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Salah satu cara menciptakan Barito Timur (Bartim) Terbebas dari penggunaan kenalpot Brong, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Barito Timur (Brtim) Jajaran Polda Kalteng gencar lakukan penertiban penggunaan kenalpot Brong, Sabtu (29/01/2022) Pagi

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Unit Patroli dan Pengawalan (Unitpatwal) Satlantas Polres Bartim Jajaran Polda Kalteng di wilayah kota Taming layang yang dipimpin oleh Kepala Unit Patroli dan Penegakan (Kanitpatwal) Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Cipto Handoyo,S.P., dan anggotanya.

Dalam kegiatan kali ini petugas secara kusus melakukan penertiban bagi pengguna jalan kususnya pengendara roda dua yang mengenakan kenalpot Brong atau kenalpot yang tidak sesuai dengan standard yang di tentukan.

Kegiatan ini dilakukan selain mengganggu ketenangan, kenyamana masyarakat umum dikarenakan menimbulkan suara yang bising juga menyalahi aturan karena tidak sesuai dengan dengan ketentuan yang ada dan bagi pengendara yang kedapatan menggunakan kenalpot Brong maka petugas langsung melakukan penindakan dengan tilang dan dimohon pemilik kendaraan agar segera mengganti dengan kenalpot yang sesuai ketentuan.

Kapolres Bartim AKBP Afandy Eka Putra,S.H.,S.I.K.,M.PICT., melalui Kasatlantas AKP Irfan Mochammad Nur Alireja,S.I.K., Menjelaskan. “Kegiatan ini kami lakukan guna mendisiplinkan pengguna jalan agar senantiasa mentaati peraturan lalulintas yang berlaku demi kenyamanan bersama.” Jelas kasat

Kasat menambahkan “semoga dengan kegiatan ini kedisiplinan warga dalm berlalulintas akan semakin tinggi sehingga ankan tercipta Kamseltibcarlantas yang aman dan kundusif.” Pungkasnya

Related Articles