Beranda Nasional Sampaikan Pesan, Satlantas Polresta Jambi Susun Knalpot Jadi Replika Tiang Panjat Pinang

Sampaikan Pesan, Satlantas Polresta Jambi Susun Knalpot Jadi Replika Tiang Panjat Pinang

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Larangan menggunakan knalpot racing atau bising di jalan raya, disampaikan oleh Polresta Jambi dengan cara yang unik.

Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi membangun replika tiang panjat pinang, dengan menggunakan knalpot bising hasil sitaan. Tiang itu berdiri di halaman Unit Lakalantas Polresta Jambi, yang berada di Jalan Sumantri Brojonegoro, Simpang Pulai, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, dekat dengan lampu lalu lintas.

Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polresta Jambi, Kompol Doni Wahyudi mengatakan replika tersebut dibangun untuk menyampaikan bahwa knalpot racing tidak bisa digunakan untuk bergaya di jalan raya, balap liar, atau saat aktivitas sehari-hari.

Seperti tiang panjat pinang yang digunakan untuk memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia, knalpot racing hanya bisa digunakan saat momen tertentu, yakni saat balap motor resmi, kontes motor, dan acara resmi lainnya.

“Intinya, knalpot racing tidak digunakan di sembarang tempat, tidak setiap saat. Harus ada tujuan yang benar, seperti tiang panjat pinang,” katanya, Selasa (22/6).

Ada 467 knalpot yang disusun menjadi replika tiang panjat pinang. Ratusan kenalpot itu direkatkan dengan teknik las. Sebagian knalpot digantung di puncak untuk menyerupai hadiah.

Ratusan knalpot itu, kata Doni, merupakan hasil penindakan yang dilakukan Satlantas Polresta Jambi. Total knalpot yang disita sekitar 800 buah.

“Yang kita amankan selama operasi ada 800. Dan yang terpasang di menara berjumlah 467,” pungkasnya.

Related Articles