Beranda Lalu Lintas Razia Gabungan, Satlantas Polres Nunukan Incar Pengendara Tak Taat Pajak

Razia Gabungan, Satlantas Polres Nunukan Incar Pengendara Tak Taat Pajak

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Guna memastikan perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 berjalan dengan lancar, Satuan Lalu Lintas Polres Nunukan, Senin (12/12/2022) menggelar razia gabungan bersama Kantor Samsat Dispenda Kaltara UPT Nunukan untuk menjaring kendaraan-kendaraan yang tidak taat pajak di wilayah hukum Polres Nunukan.

Puluhan kendaraan pun tampak diberhentikan oleh Satlantas Polres Nunukan dan Samsat Nunukan untuk menjalani pemeriksaan. Bagi kendaraan yang telat membayar pajak langsung diberikan teguran untuk segera membayar di layanan Samsat Mobile.

Sementara bagi kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan langsung dilakukan penindakan baik berupa teguran lisan dan penahanan kendaraan.

Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto melalui Kasat Lantas Polres Nunukan, AKP Arofiek Aprilian Riswanto menyampaikan, dalam kegiatan razia kali ini pihaknya memfokuskan pada alat kelengkapan kendaraan para pengendara dan pajak kendaraan serta plat kendaraan di luar wilayah hukum Kaltara.

“Kita fokus pertama menjaring kendaraan yang tidak taat atas kewajiban pajak kendaraanya. Kemudian kedua terkait kelengkapan kendaraan. Bagi kendaraan yang tidak lengkap akan kita tahan dulu, dan bisa diambil kembali kalau pemiliknya bisa melengkapi kendaraanya sesuai keluaran pabrik,” ujar Arofiek.

Tidak hanya itu, Satlantas Polres Nunukan juga menyasar pengendara yang menggunakan knalpot bising atau bogar. Karena, lanjut Arofiek, penggunaan knalpot bogar pada kendaraan yang tidak sesuai justru menimbulkan kebisingan dan menganggu jalannya ibadah Natal umat kristiani di Nunukan.

“Kalau kendaraan yang memakai knalpot bising akan kita sita, dan akan kita kembalikan ke pengendara jika bisa mengganti knalpotnya ke knalpot standar,” ujarnya.

Sedangkan pengendara yang terjaring, tambah Arofiek, mayoritas pelanggarannya tidak membawa SIM, STNK dan pengendara masih dibawa umur. Masih ditemukannya pengendara di bawah umur, Arofiek menegaskan, agar para orang tua lebih mengawasi putra-putrinya untuk tidak terlalu dini memberikan kendaraan.

“Mereka ini ibarat bayi kita berikan pisau, karena mereka tidak tahu maka dapat mengancam keselamatannya. Begitu juga dengan anak-anak kita yang masih di bawah umur tapi diberikan kendaraan. Sehingga karena masih labil maka kendaraan pun sewaktu-waktu bisa saja terjadi,” pungkasnya.

Related Articles