Beranda Lakalantas Polisi Bakal Periksa Charly Van Houten Terkait Kecelakaan Mobil Kru di Cimahi

Polisi Bakal Periksa Charly Van Houten Terkait Kecelakaan Mobil Kru di Cimahi

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Polisi mendalami kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Charly Van Houten dan kru musiknya. Polisi berencana memanggil Charly untuk dimintai keterangan.

Kasat Lantas Polres Cimahi AKP Sudirianto mengatakan pihaknya bakal memintai keterangan penumpang kendaraan tersebut termasuk Charly untuk memastikan kronologis kecelakaan tersebut.

“Kami tetap bakal memanggil penumpang kendaraan tersebut untuk mencari kejelasan terkait terjadinya kecelakaan,” ujar Sudirianto dalam keterangannya di Mapolres Cimahi, Senin (11/7/2022).

Di dalam kendaraan jenis Toyota Hiace dengan nomor polisi D 7239 AS itu ada enam penumpang termasuk Charly Van Houten yang diketahui duduk di bangku bagian tengah kendaraan.

“Ada 6 penumpang, di depan itu driver Deni dengan seorang penumpang atas nama Angga. Kemudian di bangku baris kedua itu ada kang Charly vokalis ST 12, kemudian ada penumpang lainnya atas nama Pendi, Yopi, dan Engkus,” kata Sudirianto.

Sudirianto mengatakan pihaknya belum bisa memastikan penyebab kecelakaan tersebut. Namun kronologis kecelakaan tersebut berawal dari kendaraan yang hendak menyalip truk di depannya.

“Penyebabnya masih dalam penyelidikan. kami akan periksa dulu penumpang, sopir, maupun dari Kang Charly sendiri. Jadi nanti bakal jelas bagaimana kecelakaannya bisa terjadi,” ujar Sudirianto.

Berdasarkan penyelidikan awal kecelakaan itu bermula saat kendaraan yang dikemudikan oleh Deni Abdullah melaju dari arah Jakarta menuju Bandung, kemudian saat tiba di TKP pengemudi tidak bisa mengendalikan kendaraanya.

“Akhirnya mobil oleng ke arah kiri kemudian menabrak bagian belakang kendaraan truk. Hanya saja pengendara mobil truk itu hingga kini belum diketahui identitasnya,” kata Sudirianto.

Related Articles