Beranda Nasional Petugas Penyekatan di Pos Bakauheni Putar Balik Ratusan Kendaraan

Petugas Penyekatan di Pos Bakauheni Putar Balik Ratusan Kendaraan

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – PPKM Level 4 di Lampung yang diperpanjang hingga 23 Agustus 2021 masih diberlakukan penyekatan di Pelabuhan Bakauheni.

Sejumlah pengendara yang hendak menyebrang melalui Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan tetap harus menunjukkan surat bukti vaksin dan rapid test antigen dengan hasil Negatif.
Dalam Sehari, Hampir 100 Kendaraan Diputar Balik di Penyekatan Bakauheni (1)

Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Polres Lampung Selatan AKP Ridho Rafika mengatakan untuk hari ini hampir 100 pengendara dan penumpang kendaraan.
Ridho menyayangkan penyekatan yang telah dilakukan sejak PPKM Darurat pulau Jawa-Bali ini masih banyak kendaraan yang nekat melewati penyekatan tanpa surat lengkap.

“Penyekatan sudah dilakukan dari PPKM Darurat Jawa-Bali, hingga PPKM Level 4 yang masih dilanjutkan,” kata Ridho.

Mengenai hari ini, ia menyebutkan sejumlah kendaraan terpaksa diputar balik. Sebanyak 84 sepeda motor, ada 27 harus diputar balik. Selanjutnya, sebanyak 242 mobil pribadi, ada 64 yang juga diputar balik. Selain itu, 23 unit bus yang diperiksa, 3 harus diputar balik karena tidak memenuhi persyaratan.

“Pemeriksaan ini dilakukan dari pukul 06.00-16.00 WIB di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan,” ungkapnya.

Ridho juga menambahkan penyekatan ini tetap dilanjutkan, mengingat PPKM Level 4 di Jawa-Bali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 dan PPKM di luar Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.

“Tetapi untuk perjalanan menyebrang pulau, atau melalui Pelabuhan Bakauheni masih bisa. Hanya saja syarat surat hasil vaksin dan surat keterangan negatif COVID-19 harus disertakan,” pungkasnya.

Related Articles