Beranda Lakalantas Periode Januari-Maret, Satlantas Polres Pariaman Catat 38 Kasus Kecelakaan Disebabkan Kelalaian Dalam Berkendara

Periode Januari-Maret, Satlantas Polres Pariaman Catat 38 Kasus Kecelakaan Disebabkan Kelalaian Dalam Berkendara

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Dalam periode tiga bulan ini, Januari-Maret 2023, Satlantas Polres Pariaman mencatat telah terjadi 38 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pariaman.

“Berdasarkan data kecelakaan, 1 orang meninggal dunia, 2 luka berat dan 65 luka ringan. Kerugian material dari kejadian itu Rp71.200.000.” ucap Kanit Laka Lantas Polres Kota Pariaman, Ipda, Afrizal Sahar, Senin 13 Maret 2023.

Lanjutnya, kecelakaan lalu lintas yang terjadi umumnya dialami usia produktif  25-40 tahun. Faktor human eror dan kelalaian menjadi penyebab kecelakaan.

Oleh sebab itu, kepada pengguna jalan dan pengendara tetaplah waspada dan hati-hati berkendara di jalan raya agar terhindar dari malapetaka.

“Patuhi aturan berlalu lintas, karena semua itu untuk keselamatan kita di jalan raya,” kata dia.

Related Articles