Beranda Lalu Lintas Pengendara Tak Pakai Helm Dapat Teguran dari Satlantas Polres Katingan

Pengendara Tak Pakai Helm Dapat Teguran dari Satlantas Polres Katingan

oleh Redaksi NTMC

KORLANTASPOLRI – Anggota Satlantas Polres Katingan, jajaran Polda Kalteng saat memberikan edukasi dan teguran kepada pengendara sepeda motor di Jalan Pembangunan, Desa Hampalit, Kec. Katingan Hilir, Kab. Katingan, Jumat (24/11/2023) Pagi.

Anggota Satlantas di lapangan menemukan masih ada pengguna jalan yang melanggar aturan berlalu lintas, yaitu dengan tidak memakai helm saat berkendara dan langsung dilakukan peneguran dan edukasi secara humanis.

Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasatlantas AKP Hariyanto, S.H., mengatakan ketika menemukan pelanggar lalu lintas secara kasat mata di jalan raya, pihaknya dalam hal ini petugas pun lebih mengutamakan edukasi dan teguran.

“Besar harapan melalui edukasi dan teguran simpatik ini, masyarakat bisa semakin menyadari pentingnya mematuhi aturan berlalulintas demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” katanya.

Kasatlantas juga menambahkan bahwa, dengan teguran simpatik ini diharapkan masyarakat Kabupaten Katingan bisa lebih menaati lalu lintas, demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain yang melintas.

Related Articles