Beranda Nasional Luncurkan Aplikasi Simantap, Satlantas Polres Karimun Permudah Pelayanan SIM Antar Pulau

Luncurkan Aplikasi Simantap, Satlantas Polres Karimun Permudah Pelayanan SIM Antar Pulau

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Polres Karimun terus berbenah untuk lebih baik lagi kedepannya, sesuai slogan Polri, yakni prediktif, responsibility, dan transparansi (Presisi).

Salah satunya dengan diluncurkannya program SIM Antar Pulau atau Simantap, yang di gagas oleh Satlantas Polres Karimun.

“Meningkatkan layanan prima, program yang dikhususkan untuk masyarakat yang berada di pulau-pulau Karimun dan sekitarnya,” terang Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, Selasa (25/5/2021).

Menurut Adenan, dengan diluncurkannya progam SIM Antar Pulau (Simantap), diharapkan dapat mempermudah pelayanan SIM kepada seluruh lapisan masyarakat yang berada diluar pulau Karimun.

“Jadi teknisnya program SIM Antar Pulau ini, petugas akan datang mengunjungi masyarakat yang ingin membuat SIM di pulau-pulau, dengan menggunakan kapal milik Satpolair Polres Karimun,” paparnya.

Sehingga kata Adenan, dalam pelayanan pembuatan SIM, bagi masyarakat diluar pulau Karimun, baik melakukan ujian teori maupun praktik SIM, akan ditempatkan pada lokasi (tempat) yang telah disiapkan oleh Polsek Kepulauan.

“Setelah dinyatakan, baik lulus ujian teori maupun praktik masyarakat tersebut dapat melakukan pembayaran PNBP SIM, dan foto sekaligus pengambilan SIM di Satpas Polres Karimun,” pungkasnya.

Untuk jadwal SIM Antar Pulau, Adenan mengungkapkan setiap dua Minggu sekali, karena sesuai permintaan dari para Kapolsek Kepulauan yang telah dikunjungi, diantaranya pulau Moro dan pulau Kundur.

“Untuk jadwal, dilaksanakan dua Minggu sekali,” ungkap Adenan.

Adenan menambahkan, pada progam Simantap ini tidak ada biaya tambahan lagi, karena biaya pembuatan SIM tetap sama, yakni sesuai dengan peraturan Pemerintah Nomor 76 tahun 2020, tentang jenis dan tarif atas PNBP yang berlaku pada Polri.

“Seluruh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, wajib disetor ke kas negara,” tandasnya.

Selain memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di Kepulauan, Satlantas Polres Karimun juga memberikan edukasi dalam melayani masyarakat agar tertib dan taat berlalu-lintas.

“Budayakan tertib berlalu-lintas, untuk keselamatan kita semua,” sebut Adenan.

Related Articles