Beranda Nasional Larangan Mudik, Satlantas Polres Situbondo Sosialisasikan kepada Sopir Terminal

Larangan Mudik, Satlantas Polres Situbondo Sosialisasikan kepada Sopir Terminal

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Satlantas Polres Situbondo melaksanakan sosialisasi larangan mudik Lebaran dan imbauan protokol kesehatan di Terminal Situbondo, Minggu (25/4/2021).

Kasatlantas AKP Anindita Harcahyaningdyah, S.I.K menyampaikan, unti Dikyasa melakukan blusukan ke terminal untuk mensosialisasikan Surat Edaran (SE) No.13 tentang Peniadaan Mudik mulai mulai 22 April – 24 Mei 2021 kepada sopir bus maupun penumpang bus.

“Tujuannya agar masyarakat mengetahui informasi kebijakan Pemerintah tentang larangan mudik sehingga menunda aapabila ada keinginan mudik untuk kebaikan bersama demi mencegah penyebaran Covid-19,“ jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, petugas juga membagikan masker kepada para sopir dan penumpang bus dan mengingatkan untuk tetap disiplin 5M.

Related Articles