Beranda Lalu Lintas Langgar Aturan, 36 Motor Pelajar SMP dan SMA di Lubuk Besar Diamankan Polisi

Langgar Aturan, 36 Motor Pelajar SMP dan SMA di Lubuk Besar Diamankan Polisi

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka Tengah memberikan tindakan berupa teguran kepada siswa di Kecamatan Lubuk Besar, Selasa (30/8/2022) pagi.

Melalui kegiatan Dakgar (Penindakan Pelanggaran) yang dilakukan di SMPN 1 Lubuk Besar dan SMAN 1 Lubuk Besar, sebanyak 36 siswa yang kedapatan menggunakan motor berknalpot borong.

Kasat Lantas Polres Bangka Tengah, AKP Nannang Suwardi, mengungkapkan, pihaknya juga memberi teguran kepada siswa yang tidak memakai helm, pengendara motor yang masih di bawah umur, berboncengan lebih dari 2 orang, serta pengendara yang tidak memiliki surat-surat kelengkapan berkendara.

“Dari giat tersebut, ada 26 berkas teguran yang kami layangkan kepada 26 siswa SMAN 1 Lubuk Besar karena menggunakan knalpot brong,” kata Nannang.

Kemudian, 10 berkas teguran serupa juga dilayangkan kepada 10 siswa di SMPN 1 Lubuk Besar.

Nannang menyebut, 36 siswa yang terjaring dalam kegiatan Dakgar diminta membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan pelanggaran lalu lintas.

Selanjutnya, surat pernyataan tersebut dibawa ke kantor Satlantas Polres Bangka Tengah, didampingi orang tua yang bersangkutan.

“Untuk sementara tindakan yang kami berikan baru berupa teguran saja. Tapi nanti kalau masih melanggar, maka akan kami tilang bila perlu dilakukan penahanan terhadap kendaraannya,” ucapnya.

Menurut Nannang, hal tersebut dilakukan dalam rangka untuk mengurangi jumlah laka lantas dan pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Bangka Tengah.

Pasalnya dia menilai, para siswa tersebut masih sangat muda dan berada pada usia produktif sehingga sangat disayangkan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Ini adalah tugas kita bersama, termasuk para orang tua, guru dan kepala sekolah agar ikut memberikan teguran dan imbauan kepada siswa agar mematuhi peraturan dan keselamatan berlalu lintas,” tuturnya.

Tak bosan-bosan dirinya mengimbau, agar saat berkendara, masyarakat senantiasa memakai helm, menggunakan motor standar dan membawa surat-surat berkendara.

“Jangan lupa juga untuk selalu mengecek kondisi kendaraan sebelum berpergian kemana-mana, dan pastikan kondisi tubuh sedang fit ketika sedang mengemudi,” imbuhnya.

Related Articles