Beranda Kegiatan Satlantas Polres Paser Gagas Kampung Tertib Lalu Lintas di Desa Jone

Satlantas Polres Paser Gagas Kampung Tertib Lalu Lintas di Desa Jone

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Sebagai upaya dalam mengedukasi untuk tertib berlalu lintas, Satlantas Polres Paser bersama Dishub Paser menggagas kampung tertib berlalu lintas.

Kampung tertib Berlalu lintas yang digagas tersebut sudah diresmikan pada 29 Agustus 2022 yang dipusatkan di Desa Jone, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Kasat Lantas Polres Paser, AKP Hari Purnomo menyampaikan Kampung Tertib Lalu Lintas merupakan kampung percontohan lalu lintas yang tertib dan aman bagi masyarakat.

“Kampung tertib lalu lintas ini sebagai pilot project percontohan di Kabupaten Paser, supaya masyarakat tau dan kampung yang lainnya nanti bisa mengikuti aturan dalam berlalu lintas,” terangnya, Selasa (30/8/2022).

Seperti halnya wajib memakai helm, anak yang masih dibawah umur tidak boleh mengendarai Sepeda motor dan disiplin lainnya yang harus ditingkatkan.

Sarana edukasi di kampung tertib lalu lintas, kata Hari bisa diterapkan dalam sejumlah aturan karena meski berkendara di kampung namun masyarakat harus taat aturan berlalu lintas.

“Edukasi kepada masyarakat sangat penting karena selama ini tingkat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas perlu ditingkatkan,” tandas Kasat Lantas Polres Paser.

Sementara itu, Kanit Kamsel Lantas Res Polres Paser IPDA Slamet menyampaikan Kampung Tertib Lalu Lintas di Desa Jone tersebut juga telah dilihat oleh Dirlantas Polda Kaltim untuk melakukan penilaian.

“Kampung tertib lalu lintas ini juga dilombakan, kemarin sudah ada tim penilai dari Dirlantas Polda Kaltim. Kalau sudah juara nanti maju ke tingkat nasional, tim dari Korlantas yang akan melihat langsung ke lokasi,” bebernya.

Kampung Tertib Lalu Lintas di Desa Jone, kata Slamet dilengkapi dengan fasilitas taman, jalur sepeda untuk anak-anak, polisi tidur, safety rading, rambu-rambu, serta monumen mini lakalantas.

Untuk saat ini, sementara hanya 1 wilayah di Paser yang ditetapkan sebagai Kampung Tertib Lalu Lintas.

“Difokuskan dulu disana, untuk penetapan kampung tertib lalu lintas juga kita cek terlebih dahulu posnya, balainya ada, kita lihat kondisi jalan di cor atau di aspal, kemudian melihat jumlah KK di lokasi tersebut,” bebernya.

Diakui, dengan adanya kampung tertib lalu lintas tersebut masyarakat sudah mulai sadar tentang tertib berlalu lintas.

“Kebanyakan masyarakat di Desa Jone, saat keluar berkendara sudah memakai helm. Walaupun kita tidak tempatkan petugas disana, cuman masyarakat sudah mulai sadar akan pentingnya taat aturan berlalu lintas,” tutup Slamet.

Related Articles