Beranda News Kota Pariaman Sumbar Resmi Berlakukan PPKM Darurat Hari Ini

Kota Pariaman Sumbar Resmi Berlakukan PPKM Darurat Hari Ini

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Penerapan PPKM Darurat di Kota Pariaman, Sumatera Barat resmi diberlakukan mulai hari ini. Hal ini dilakukan setelah terjadinya lonjakan kasus dan kenaikan status asesmen level 4 untuk kondisi penularan COVID-19.

“Mulai hari ini, kita berlakukan PPKM Darurat,” kata Wali Kota Pariaman Genius Umar, Minggu (18/7/2021).

Menurut Genius, PPKM darurat di Kota Pariaman dimulai dengan penyekatan di enam titik perbatasan, penutupan objek wisata, memberlakukan work from home (WFH) 75 persen, pembatasan aktivitas masyarakat, tidak mengeluarkan izin untuk pesta, memberlakukan take away atau pesanan dibawa pulang dan menganjurkan untuk pelaksanaan salat di rumah.

Genius menyebut Kota Pariaman merupakan salah satu kota yang harus menerapkan PPKM darurat karena perkembangan kasus COVID-19 yang terus meningkat signifikan. PPKM Darurat di Pariaman diterapkan selama satu minggu, sejak hari ini hingga Minggu (25/7) mendatang.

Diketahui, saat ini Kota Pariaman berada pada level 4 peningkatan COVID-19, yang artinya Kota Pariaman berada pada zona merah. Enam titik penyekatan yang akan dilakukan Pemko Pariaman dimulai dari jembatan kuraitaji, jembatan Sampan, jembatan Sunur, Simpang Apar, Pantai Gandoriah, hingga Simpang lapai. Nantinya petugas akan berpatroli keliling untuk melakukan pemantauan.

Terkait izin keramaian seperti pesta, bagi masyarakat yang pestanya dilaksanakan dalam minggu ini, akan diberi izin dengan syarat tenda harus terbuka samping kiri dan kanan serta dijaga ketat oleh tim satgas COVID-19 Kota Pariaman. Apabila ditemui pelanggaran dalam pesta tersebut, pesta akan langsung dibubarkan.

Genius mengatakan warga yang masuk ke Pariaman juga harus menyertakan sertifikat vaksin. Warga juga diminta tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Untuk yang ingin masuk ke Kota Pariaman, harus memperlihatkan sertifikat vaksin. Bagi pedagang pasar khusus pasar pagi akan dirapikan, dan sesama pedagang diberi jarak dengan lokasi di terminal lama Kampung Pondok,” pungkasnya.

Related Articles