Beranda Lalu Lintas Kibarkan Bendera Merah Putih di Persimpangan, Satlantas Polres Malang Ajak Pengendara Ikut Rayakan HUT RI

Kibarkan Bendera Merah Putih di Persimpangan, Satlantas Polres Malang Ajak Pengendara Ikut Rayakan HUT RI

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malang memiliki cara unik untuk memperingati HUT ke-77 Kemerdekaan RI.

Mereka mengajak para pengguna jalan yang melintas di simpang empat Kepanjen untuk hormat ke bendera Merah Putih, Rabu (17/8/2022).

“Saat detik-detik proklamasi, pukul 10.10 WIB, seluruh pengguna jalan yang saat itu melintas diberhentikan untuk menghormat kepada bendera merah putih yang dihadirkan di tengah simpang empat Kepanjen sambil diiringi lagu Indonesia Raya,” ucap Kasi Humas Polres Malang, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Achmad Taufik.

Taufik mengungkapkan, para pengguna jalan tersebut diberhentikan selama sekitar 4 menit. Para pengguna jalan maupun warga di sekitar lokasi diajak menyanyikan lagu Indonesia Raya dan hormat bendera.

“Kegiatan peringatan Detik-Detik Proklamasi untuk menghormati Hari Kemerdekaan Indonesia ini rutin digelar setiap tahun,” jelasnya.

Selain mengajak hormat dan menyanyikan Indonesia Raya, lanjut Taufik, anggota Satlantas Polres Malang juga membagikan bendera merah putih pada para pengguna jalan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan jiwa nasionalisme warga Malang.

“Harapannya, masyarakat dapat semakin peduli dan semakin cinta terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang saat ini sedang merayakan HUT ke-77 Kemerdekaan RI,” tukasnya.

Related Articles