Beranda Kegiatan Kawal Kebijakan Pemerintah Terkait Penggunaan Produksi Dalam Negeri, Kapolri Beri Arahan kepada Slog Polri untuk Mengawal

Kawal Kebijakan Pemerintah Terkait Penggunaan Produksi Dalam Negeri, Kapolri Beri Arahan kepada Slog Polri untuk Mengawal

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan jajaran Slog Polri harus mengawal kebijakan pemerintah terkait Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN). Sigit mengatakan fokus pemerintah saat ini adalah akselerasi pertumbuhan ekonomi, yang mana salah satu strateginya adalah meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

Dikutip dari keterangan tertulis Divisi Humas Polri, Sigit meminta Slog Polri mengutamakan produk dalam negeri pada pengadaan barang dan jasa di lingkungan Polri dengan target maksimal 70 persen. Sigit juga meminta Slog Polri meningkatkan disiplin penginputan data perencanaan belanja pada aplikasi SIRUP dan e-kontrak.

“Slog Polri juga harus melakukan pembinaan terhadap pengadaan pada satker dan satwil,” tegas Sigit.

Sigit juga menekankan soal ‘7 Tepat’ dalam proses pengadaan barang dan jasa. 7 Tepat’ yang dimaksud mantan Kabareskrim Polri ini yaitu Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat Mutu atau Tepat Kualitas, Tepat Harga, Tepat Guna atau Tepat Pemakaian, Tepat Tempat, dan Tepat Jenis.

“Pengadaan (bekal umum, peralatan, dan faskon) Polri harus memperhatikan ‘7 Tepat’ sehingga barang dan jasa bisa digunakan secara efektif dan tepat serta mendorong pelaksanaan tugas Polri dengan optimal,” pungkas Sigit.

Arahan Sigit dalam Rakernis Slog Polri sejurus dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia di Bali, Jumat lalu. Jokowi memang menyebut salah satu pengadaan barang yang impor adalah seragam dan sepatu TNI-Polri. Dia menyayangkan kegiatan impor produk-produk yang sebenarnya bisa diproduksi produsen dalam negeri.

 

Related Articles