Beranda Nasional Kapolri: Pertumbuhan Ekonomi Harus Diiringi Strategi Pengendalian COVID

Kapolri: Pertumbuhan Ekonomi Harus Diiringi Strategi Pengendalian COVID

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan kesehatan adalah modal dasar pertumbuhan ekonomi, maka strategi pengendalian COVID-19 menjadi hal yang penting. Hal itu disampaikan Sigit saat memimpin rapat penanganan dan pengendalian COVID-19 bersama dengan Forkopimda Bantul dan Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Minggu (8/8/2021).

“Perekonomian DIY sudah tumbuh 11,81 persen. Momentum pertumbuhan ekonomi ini harus kita jaga dengan Kesehatan sebagai modal dasar. Jika kasus Covid-19 bisa ditekan, pertumbuhan ekonomi dapat kembali berjalan normal,” kata Kapolri.

“Maka perlu dilakukan strategi pengendalian COVID-19 dengan tetap memperhatikan keseimbangan,” sambung dia.

Kapolri kemudian menyebut perekonomian Indonesia mengalami pertumbuhan sekira 7,07 persen. Sigit lalu menerangkan strategi pengendalian COVID-19 seperti disiplin protokol kesehatan (prokes) mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak (3M), selanjutnya penguatan testing, tracing dan treatment (3T) harus dimaksimalkan.

Strategi berikutnya, imbuhnya, adalah dengan menggencarkan akselerasi atau percepatan vaksinasi.

Hal ini menunjukkan optimisme bahwa Indonesia tangguh dalam menghadapi pandemi COVID-19 dan siap melakukan lompatan pertumbuhan ekonomi,” terangnya.

“Momentum pertumbuhan ekonomi ini harus kita jaga dengan kesehatan sebagai modal dasar. Jika kasus COVID-19 bisa ditekan, pertumbuhan ekonomi dapat kembali berjalan normal,” lanjut dia.

Kapolri juga menyampaikan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah dilaksanakan yakni mempercepat vaksinasi, terutama pada wilayah-wilayah yang menjadi pusat mobilitas masyarakat dan kegiatan ekonomi. Selain itu langkah 3M terus menerus diserukan secara masif di seluruh elemen masyarakat.

Begitu juga dengan 3M, strategi 3T juga diintensifkan, termasuk menjaga tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) dan penambahan fasilitas isolasi terpusat. Di sisi lain perintah Presiden Jokowi terkait menjamin ketersediaan obat-obatan dan pasokan oksigen juga menjadi fokus.

Oleh sebab itu, Kapolri mengimbau kepada Pemprov DIY, jajaran pemda, TNI-Polri, instansi terkait, serta masyarakat bersinergi. Khususnya, menjaga prokes di sentra ekonomi masyarakat.

Related Articles