Beranda News Gelar Razia, Polres Klaten Amankan Ratusan Motor Knalpot Racing

Gelar Razia, Polres Klaten Amankan Ratusan Motor Knalpot Racing

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Polres Klaten mengamankan 101 sepeda motor saat razia balap liar di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Sepeda motor tersebut kini diamankan di Mapolres Klaten.

“Ratusan kendaraan diamankan jajaran Polres Klaten dalam operasi penindakan sepeda motor berknalpot racing atau brong, Sabtu (7/8) malam,” kata Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo kepada wartawan, Minggu (8/8/2021).

“Operasi penindakan knalpot brong dilakukan di sepanjang jalan Solo-Yogya tepat mulai simpang empat DPD Golkar hingga depan Mapolsek Jogonalan,” tambahnya.

Eko menjelaskan, razia tersebut setelah ada laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan balap liar dan penggunaan knalpot tidak standar bersuara bising.

“Kami menindaklanjuti keluhan masyarakat yang malam Minggu merasa terganggu dengan aktivitas balap liar. Diterjunkan personel dan hasilnya ada 101 sepeda motor yang diamankan ke Polres Klaten,” ungkapnya.

Kegiatan penertiban dimulai pukul 21.00 WIB hingga tengah malam.

“Sampai tengah malam kita lakukan penertiban. Puluhan petugas yang diterjunkan ke TKP langsung menghentikan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong,” jelasnya.

Selain memeriksa kelengkapan fisik kendaraan, polisi juga memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan untuk memastikan motor tersebut tidak bodong. Kemudian pengendara motor yang terjaring razia diberi sanksi berupa tilang.

“Kita tilang. Sementara motor-motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong diamankan ke Polres Klaten,” kata Eko.

Menurutnya, motor bisa diambil dengan membawa bukti kepemilikan yang sah. Pemilik juga wajib mengganti knalpot yang standar.

“Boleh diambil tapi knalpot harus standar dulu,” ujarnya.

“Operasi penertiban knalpot brong akan terus dilakukan Polres Klaten untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi warga sekitar dan juga pengendara lainnya,” pungkasnya.

Related Articles