Beranda Lalu Lintas Jalan Sultan Agung di Bandung Mulai Diberlakukan Satu Arah

Jalan Sultan Agung di Bandung Mulai Diberlakukan Satu Arah

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Satlantas Polrestabes Bandung memberlakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Sultan Agung, Kota Bandung. Akses jalan tersebut diberlakukan satu arah atau one way dari arah Jalan Trunojoyo menuju Jalan Ir H Djuanda.

Karena diberlakukan satu arah, kendaraan dari arah Jalan Ir H Djuanda tidak dapat belok kiri ke arah Jalan Sultan Agung-Trunojoyo.

“Kemarin sudah disosialisasikan di medsos, Jalan Sultan Agung saja satu arah, arah Patung PDAM, di sana ada jalur sepeda dan kampung tertib lalu lintas,” kata Kanit Kamsel Polrestabes Bandung Iptu Andri saat dikonfirmasi,  Senin (12/9/2022).

Persimpangan jalan dari arah Jalan Ir H Djuanda menuju ke Jalan Sultan Agung sudah dilakukan penutupan.

“Mulai hari ini sudah dipasang waterbarier, jadi kendaraaan dari arah Ir H Djuanda tidak bisa tekuk kiri ke arah Sultan Agung,” ujar Andri.

“Dari Dago ke bawah sebelumnya pas Patung PDAM bisa tekuk kiri, sekarang enggak bisa, jadi cuman itu saja,” terangnya.

Rekayasa lalu lintas ini masih bersifat sementara dan masih dilakukan sosialisasi kepada warga. Selain itu, seperti diketahui di Jalan Sultan Agung ada juga kampung tertib berlalu lintas.

“Sekarang percobaan dulu, tapi pasti dipermanenkan, nanti akan ditinjau Wali Kota Bandung dan Korlantas Polri terkait kampung tertib lalu lintas. Jadi orang yang melintas jalan itu harus tertib berlalu lintas,” katanya.

Tak hanya itu, rekayasa lalu lintas ini dilakukan untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi. “Mengurangi kemacetan juga,” pungkasnya.

Related Articles