Beranda Lalu Lintas Jalan Batulicin-Kandangan Longsor, Polisi Lakukan Pengaturan Lalu Lintas

Jalan Batulicin-Kandangan Longsor, Polisi Lakukan Pengaturan Lalu Lintas

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Jalan Provinsi Batulicin – Kandangan di Jalan Kodeco Kecamatan Simpangempat Kabupaten Tanahbumbu alami longsor.

Persisnya jalan longsor terjadi di KM 12 Desa Mekarsari Kecamatan Simpangempat. Ada sepanjang 15 hingga 20 meter bagian jalan yang longsor.

Terlihat, di bawah aspal yang longsor itu hanya ditahan tiang ulin dan sebagian jalan sudah mulai longsor sekitar hampir kurang lebih satu meter ke badan jalan.

Menyikapi hal tersebut, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Tanahbumbu, turun ke lokasi untuk melakukan pemantauan dan memasang rambu peringatan bahaya dengan memasang garis polisi di jalur Batulicin – Kandangan.

Kasat Lantas AKP Guntur S Pambudi SIK, Selasa (2/8/2022) mengatakan kondisi jalan itu saat ini cukup membahayakan.

Anggotanya juga sudah turun ke lokasi untuk melakukan pencegahan agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas.

“Mudah-mudahan bisa segera dilakulan perbaikan oleh dinas terkait dan kami mengingatkan pengendara untuk berhati-hati saat melintas lokasi tersebut, ” katanya.

Dia juga berharap penanganan bisa segera diitangani untuk menghindari adanya korban jiwa di jalan tersebut akibat jalan yang masih berlubang.

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanahbumbu, Subhansyah saat dikonfirmasi, pihaknya secepatnya melakukan perbaikan.

“Segera ditangani oleh Dinas PUPR Tanbu melalui Pelaksana Pekerja PT BBA yang akan menanganinya,” singkat Subhansyah.

Related Articles