Beranda Lalu Lintas Ganggu Kamtibmas, Aktivitas Balap Liar di Magetan Ditindak Polisi

Ganggu Kamtibmas, Aktivitas Balap Liar di Magetan Ditindak Polisi

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Respon cepat dilakukan Polres Magetan dengan menerjunkan personel untuk melaksanakan operasi balap liar di Jl. Desa Sukowidi Kecamatan Nguntoronadi, Magetan. Sebanyak 5 kendaraan modifikasi sport diamankan Polisi, Kamis (23/02/2023).

Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas AKP Budi Kuncahyo membenarkan bahwa penggerebekan bermula dari laporan informasi warga. Kedatangan petugas kepolisian membuat aksi balap liar sepeda motor tersebut berhenti. Puluhan pemuda dan sepeda motor diamankan.

AKP Kuncahyo mengungkapkan, jajarannya menerjunkan puluhan petugas berseragam dan berpakaian preman. Dengan memblokade akses keluar dari arena balap liar tersebut, mengepung dari sisi barat dan timur Jalan Desa Sukowidi Nguntoronadi.

“Penggerebekan dilakukan pukul 16.00 WIB Rabu sore hari. Mengetahui kami datang, mereka berusaha kabur,” katanya.

Puluhan sepeda motor itu pun digiring, kemudian, satu persatu sepeda motor diperiksa petugas untuk yang lengkap dan tidak terkait kegiatan, dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan.

Didapatinya lima unit motor modifikasi sport yang dipersiapkan buat balap liar diamankan, juga joki pengendara pun turut diamankan polisi.

“Kita amankan 6 remaja sebagai joki dan 5 unit sepeda motornya ke Mapolres Magetan. Mereka kita mintai keterangan dan memanggil orang tuanya,” imbuhnya.

Dia turut mengimbau agar anak muda/remaja tak beraktivitas melanggar aturan terlebih melakukan aksi balap liar. Sebab, sambung dia, hal itu akan merugikan bagi diri sendiri maupun orang lain.

“Kita harapkan masyarakat khususnya para pemuda/remaja agar berkendara menaati aturan lalu lintas, tidak ugal-ugalan. Jika ingin balapan, tempatnya di sirkuit, bukan di jalan umum,” pungkasnya.

Penggerebekkan lokasi balap liar ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas pemuda yang gemar adu kecepatan di jalan Desa yang merupakan jalan penghubung antara Desa Pojok-Sukowidi dengan Desa Semen kecamatan Nguntoronadi.

Related Articles