Beranda Lakalantas Driver Ojol Wanita Tewas Kecelakaan di Jalan Sudirman

Driver Ojol Wanita Tewas Kecelakaan di Jalan Sudirman

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Nasib nahas menimpa Lia Hendriani, ibu-ibu muda pengendara ojek online (ojol) yang sedang melintas di Jalan Jenderal Sudirman pada Senin (27/3/2023) malam. Bermaksud ingin bekerja dengan terlebih dahulu menitipkan anaknya yang berusia 7 tahun, wanita 33 tahun ini justru mengalami tabrakan maut.

Sepeda motor yang dikendarai Lia dan anaknya Rizky Yanuar Syarif, sekitar pukul 20.11 WIB malam itu, disenggol sepeda motor sport kelas ringan yang dikendarai YSN (22). Akibatnya motor yang dikendarai Lia hilang kendali, terjatuh. Akibatnya Lia meninggal dunia, sementara anaknya dan YSN selamat dalam peristiwa tabrakan tersebut.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kasat Lantas Kompol Birgitta Atvina Wijayanti pada Selasa (28/3/2023) menjelaskan, tabrakan tersebut terjadi di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di jalur barat depan Bank BTN Syariah, Kecamatan Bukit Raya.

”Korban Lia Hendriani mengalami luka pada kepala dan kaki, sempat dibawa ke ke rumah sakit namun kemudian dinyatakan meninggal dunia. Sementara anaknya mengalami luka pada kepala dan wajah, masih dirawat,” sebut Kasat Lantas.

Tabrakan itu terjadi ketika Lia Hendriani dan anaknya yang mengendarai motor Beat BM 5020 ZAU melaju di Jalan Jenderal Sudirman di jalur barat, datang dari arah selatan menuju utara. Sesampainya di depan Bank BTN Syariah, motor Lia bersenggolan dengan motor sport Vixion BM 4121 KR yang dikendarai YSN (22).

”Vixion bergerak di jalan yang sama datang dari arah yang sama, tabrakan terjadi saat pengendara YSN mendahului dari sebelah kiri, sehingga tersenggol. Saat ini pengendara motor Vixion kami amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” sebut Kasat Lantas.

Atas kejadian yang tidak diharapkan itu, Kasat Lantas mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga korban. Dirinya juga mengimbau kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan dan etika berlalu lintas. Hal ini, menurut Kasat Lantas, untuk keselamatan bersama di jalan raya.

Related Articles